banner 468x60
Sambas

Perkuat Tata Kelola Antikorupsi, BKAD Teluk Keramat Gelar Rakor Pemerintahan Desa Bersih

×

Perkuat Tata Kelola Antikorupsi, BKAD Teluk Keramat Gelar Rakor Pemerintahan Desa Bersih

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, SAMBAS – Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Teluk Keramat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bersih sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Wisata Sekura dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta aparat penegak hukum.

Rakor ini menghadirkan narasumber dari Polres Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas, serta diikuti oleh Sekretaris Camat Teluk Keramat, Wakil Anggota DPRD Kabupaten Sambas, seluruh kepala desa se-Kecamatan Teluk Keramat, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Teluk Keramat.

Ketua BKAD Kecamatan Teluk Keramat, Samuel H. Makmuen, mengatakan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi BKAD bersama BPD se-Kecamatan Teluk Keramat guna meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kegiatan ini kami laksanakan melalui kerja sama dengan BPD se-Kecamatan Teluk Keramat, dengan menghadirkan narasumber dari Polres Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas. Materi yang disampaikan sangat penting dan bermanfaat bagi seluruh peserta,” ujar Samuel.

Menurutnya, rakor tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa agar mampu menjalankan tugas secara profesional, sekaligus mencegah potensi penyimpangan yang berujung pada praktik korupsi.

Samuel juga menegaskan pentingnya peran BPD sebagai unsur pengawas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa agar setiap kebijakan dan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Puringan, Ikram, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rakor yang dinilai memberikan pemahaman mendalam, khususnya bagi unsur BPD.

“Kami sangat mengapresiasi rakor ini. Dari Kejaksaan Negeri Sambas kami mendapat pemahaman mengenai peran kejaksaan dalam pengawasan pengelolaan dana desa, sementara dari Polres Sambas kami memperoleh materi pembinaan dan penyuluhan terkait pemerintahan desa yang bersih dan antikorupsi,” ungkapnya.

Ia berharap, seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.