banner 468x60
Aksara Landak

Konsultasi Publik PSN Aluminium, Bupati Landak Tagih Transparansi dan Jaminan Ekologis

×

Konsultasi Publik PSN Aluminium, Bupati Landak Tagih Transparansi dan Jaminan Ekologis

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK — Rencana pemerintah pusat untuk merevisi daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mengakselerasi hilirisasi aluminium di Kalimantan Barat menghadapi ujian krusial dari pemangku kepentingan daerah.

Di balik janji investasi senilai Rp 104,55 triliun, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyuarakan kekecewaan mendalam atas minimnya pelibatan masyarakat di wilayah hulu tambang, serta potensi residu lingkungan yang mengancam masa depan agraria daerah tersebut.

Pernyataan kritis tersebut menyeruak dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait Perubahan Daftar PSN yang digelar secara hibrida di Jakarta dan Pontianak, Rabu (18/02/2026).

Forum yang seharusnya menjadi ajang harmonisasi antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Aneka Tambang Tbk (Antam), dan pemerintah daerah ini justru mengungkap celah komunikasi yang menganga.

Karolin, yang wilayahnya menjadi lumbung bahan baku bauksit, memprotes keras ketimpangan representasi undangan.

Sementara Kabupaten Mempawah yang menjadi lokasi smelter berdiri,dilibatkan hingga tingkat kepala desa dan ketua RT, representasi serupa tidak berlaku bagi Kabupaten Landak. Padahal, rantai pasok utama proyek raksasa ini bergantung pada perut bumi Landak.

”Kebanyakan bahan bakunya nanti dari Landak walaupun judul PSN-nya Mempawah. Tapi kalau undangannya tadi Landak cuma pelengkap, ya enggak apa-apa juga. Tapi kan saya jadinya nanti dituduh tidak terbuka karena tokoh adat kami tidak diundang, para camat tidak diundang. Kepala desa juga tidak diundang,” tegas Karolin.

Kekhawatiran Karolin bukan tanpa alasan. Eksplorasi tambang di Landak mencakup izin seluas lebih dari 3.000 hektar yang bersinggungan langsung dengan ruang hidup masyarakat adat. Absennya tokoh lokal dalam pembicaraan awal dikhawatirkan memicu konflik sosial saat alat berat mulai menderu.

Lebih jauh dari sekadar etika birokrasi, Karolin menyoroti ancaman ekologis yang nyata. Integrasi tambang dan smelter alumina tidak hanya menghasilkan aluminium ingot, tetapi juga limbah B3 berupa lumpur merah atau red mud. Tanpa mitigasi ketat, residu ini menjadi bom waktu bagi tanah dan air di Kalimantan Barat.

”Sisa olahan atau limbah oksid ini yang biasanya bisa berupa red mud, itu bersifat basa kuat dan bisa mengandung logam berat seperti arsenik, kromium, dan vanadium yang dapat mencemari tanah dan air di sekitar wilayah pertambangan,” kata Karolin mengingatkan forum.

Kecemasan Bupati Landak ini diamini oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Gubernur menekankan agar euforia investasi tidak meninabobokan pemerintah daerah dari sisi gelap industri ekstraktif. Ia menunjuk fakta lapangan di mana banyak perusahaan tambang meninggalkan ”luka” bumi yang tak terobati.

”Kita melihat ya lubang-lubang besar yang membuat permasalahan ya terhadap lingkungan. Tata ruang kawasan hutan dan penanganan limbah harus diperhatikan,” ujar Ria Norsan, menegaskan bahwa aspek negatif tambang sering kali lebih abadi daripada keuntungan ekonominya.

Merespons kekhawatiran dampak lingkungan tersebut, Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Garuda Wiko, menawarkan pendekatan berbasis sains. Pihak universitas, menurut Garuda, tidak tinggal diam dan telah mengembangkan riset untuk menjinakkan dampak red mud.

”Universitas Tanjungpura sendiri sudah melakukan riset terkait hal ini dan sudah ada percobaan untuk penggunaan red mud untuk mengurangi keasaman. Kita sudah mencoba itu di kebun percobaan,” ungkap Garuda Wiko.

Garuda menegaskan bahwa kehadiran PSN harus menjadi momentum kolaborasi. Ia membayangkan sebuah ekosistem di mana industri tidak berjalan sendiri, melainkan bergandengan tangan dengan akademisi untuk memecahkan masalah operasional yang kompleks.

”Industri kami harapkan dapat menjadi kampus kedua atau bahkan kampus pertama bagi researcher dan para mahasiswa,” tambahnya.

Isu krusial lain yang diangkat dalam forum tersebut adalah kualitas sumber daya manusia (SDM). Karolin menolak jika warganya hanya diposisikan sebagai tenaga kerja kasar. Ia menyadari karakteristik industri pertambangan dan peleburan adalah padat modal dan teknologi, bukan padat karya massal. Oleh karena itu, strategi transfer of knowledge menjadi harga mati.

”Tambang itu bukan sektor padat karya tetapi sektor industri yang padat modal dan teknologi. Saya berharap putra-putri Dayak ada yang bisa menjadi ilmuwan, bisa sekolah tinggi, menjadi ahli di bidangnya,” pungkas Karolin.

Gubernur Ria Norsan sepakat dengan visi tersebut. Ia mencontohkan keberhasilan program pengiriman pelajar daerah ke Tiongkok oleh investor sebelumnya, yang kembali dengan keahlian teknis dan kemampuan bahasa asing. Baginya, kedaulatan industri diukur dari peran serta warga lokal di posisi strategis.

”Kita inginkan penduduk kita ini tidak hanya sebagai penonton, tetapi bisa menjadi pemain di kandangnya sendiri. Anak-anak kita tidak hanya menjadi pekerja buruh tetapi bisa menjadi manajer,” tegas Ria Norsan.

Konsultasi publik ini menyisakan pekerjaan rumah besar bagi pemerintah pusat dan konsorsium BUMN. Keberhasilan hilirisasi aluminium di Kalimantan Barat tampaknya tidak akan diukur semata dari berapa juta ton produksi yang dihasilkan, melainkan sejauh mana suara kritis dari hulu tambang di Landak didengar dan diakomodasi dalam kebijakan yang berkelanjutan.