banner 468x60
Disdikbud

18 WBTb Baru Perkaya Identitas Kalbar

×

18 WBTb Baru Perkaya Identitas Kalbar

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kekayaan budaya Kalimantan Barat semakin beragam dengan penetapan 18 Warisan Budaya Takbenda. Capaian ini menjadi modal penting memasuki tahun 2026 untuk memperkuat identitas budaya daerah, 4 Januari 2026.

Beragam jenis budaya masuk dalam daftar tersebut, mulai dari kuliner seperti Kue Batang Burok Pontianak dan Aek Serbat Mempawah, hingga ritual adat seperti Gawai Ngamik Semengat Padi dari Sintang dan Ritual Penok-Penok dalam Tradisi Bugis Kubu Raya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmarwan Alkadri, menegaskan pentingnya konsistensi dalam pengusulan karya budaya daerah.

“Penetapan ini adalah penetapan yang pertama untuk Provinsi Kalimantan Barat secara usulannya diterima oleh Kementerian Kebudayaan 100 persen sehingga pada saat ini, per tahun 2025 ini, Provinsi Kalimantan Barat sudah memiliki 89 warisan budaya takbenda yang kita akan usahakan terus bertambah di masa-masa yang akan datang,” kata Faisal.

Dari daftar tersebut, Kabupaten Sintang menjadi daerah dengan jumlah terbanyak yakni empat karya budaya, disusul Kota Singkawang dan Kabupaten Mempawah masing-masing tiga karya.

Kota Pontianak menyumbang dua karya, begitu pula Kabupaten Ketapang dan Kubu Raya. Sementara Kapuas Hulu dan Kayong Utara masing-masing satu karya.

Namun, sebelumnya terdapat beberapa usulan yang belum berhasil lolos.

Dan pada 2025 seluruh dokumen dan persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi standar penilaian nasional.

Daftar budaya yang ditetapkan mencakup tradisi kuliner, ritual adat, kesenian tari, hingga produk kerajinan khas daerah.

Untuk itu, ia menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut.

Ia berharap capaian tersebut memotivasi kabupaten/kota untuk terus mendata dan mengusulkan budaya lokal agar mendapatkan pengakuan nasional.