Aksaraloka com, Jayapura — Sinergi antara personel Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) dan petugas Aviation Security (Avsec) berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol minuman keras serta petasan yang diduga akan diselundupkan melalui jalur udara di Bandara Sentani, Jayapura.
Barang-barang temuan tersebut secara resmi telah diserahkan kepada pihak kepolisian setelah melalui proses pemeriksaan dan pendataan oleh petugas bandara.
Proses penyerahan barang bukti dikoordinir langsung oleh Station Manager Pajajaran, Muhammad Bayu, dan dikawal ketat oleh personel Korpasgat.

Barang bukti tersebut kemudian diserahkan oleh Senior Avsec Pajajaran, M. Sabaruddin, bersama personel Korpasgat kepada perwakilan Polsek KP3 Bandara Sentani.
Dari data rincian barang bukti yang diamankan, petugas menemukan jumlah minuman keras yang cukup besar dengan berbagai jenis dan merek.
Pada kategori miras pabrikan, petugas menyita puluhan merek minuman beralkohol, di antaranya 31 botol Iceland Vodka berbagai ukuran serta 38 botol whisky merek Robinson, Chivas Regal, Black Label, Red Label, Baileys, Smirnoff, hingga berbagai jenis anggur dan minuman beralkohol lainnya dengan total mencapai ratusan botol.
Selain itu, petugas juga mengamankan miras tradisional atau oplosan yang tidak memiliki izin edar.
Barang tersebut meliputi 26 botol Arak Bali, miras jenis Moke, serta puluhan botol minuman oplosan yang dikemas dalam botol air mineral dan teh kemasan.
Tidak hanya itu, petugas turut menemukan bahan baku pembuatan miras berupa 71 bungkus ragi ukuran 500 gram, 11 kotak sachet, serta enam plastik Fermipan.

Di wilayah Papua, ragi jenis ini kerap disalahgunakan sebagai bahan utama pembuatan minuman keras oplosan atau lokal.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita bahan peledak ringan berupa 42 shots petasan dan dua paket petasan korek.
Barang-barang tersebut dilarang keras dibawa melalui penerbangan udara karena berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
Pelaksana Harian Korpasgat di Bandara Jayapura, Letda Pas M. Rianfah, menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi bukti pentingnya pengawasan ketat di kawasan bandara.
Menurutnya, keberhasilan penggagalan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi, khususnya antara Korpasgat dan Avsec, dalam memperketat pengawasan di titik-titik rawan di lingkungan bandara.
“Temuan ini menegaskan urgensi kehadiran aparat keamanan, khususnya personel Korpasgat dan petugas Avsec, dalam memperketat pengawasan di titik-titik rawan bandara. Langkah preventif ini sangat penting untuk meminimalisir sekaligus menutup celah masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya ke wilayah pedalaman Papua melalui jalur udara,” ujarnya.











