LANDAK — Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan layanan hemodialisa atau cuci darah di RSUD Landak memang dibutuhkan masyarakat dan seharusnya bisa segera berjalan begitu seluruh standar utama telah dipenuhi.
Karena itu, ia berharap kendala koordinasi yang sempat menghambat layanan tersebut tidak kembali terulang.
“Unit HD ini bukan kitanya ngada-ngada, tapi memang sesuai dengan data kita mengenai jumlah pasien dan juga permintaan dari masyarakat,” kata Karolin beberapa waktu lalu.
Kini, layanan cuci darah untuk pasien peserta BPJS Kesehatan di RSUD Landak mulai berjalan pada pekan ini. Kehadiran layanan tersebut menjadi kabar penting bagi warga Kabupaten Landak, terutama pasien gagal ginjal yang selama ini harus bolak-balik ke luar daerah untuk menjalani terapi rutin.
Karolin sebelumnya juga menekankan bahwa kehadiran layanan cuci darah di RSUD Landak bukan semata soal menambah fasilitas rumah sakit, tetapi soal mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga yang selama ini menanggung beban besar karena harus dirujuk ke luar daerah.
“RSUD di daerah itu kan bukan hanya mengejar keuntungan, tapi memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat kita, memudahkan masyarakat, membuat pelayanan menjadi lebih dekat, sehingga bisa lebih murah bagi masyarakat,” ujar Karolin.
Saat ini layanan hemodialisa di RSUD Landak masih berjalan dengan empat unit alat. Dengan kapasitas tersebut, rumah sakit baru mampu melayani 12 pasien rutin dalam satu pekan untuk satu shift. Padahal, kebutuhan layanan itu jauh lebih besar.
Sebelumnya, persoalan layanan hemodialisa di RSUD Landak sempat menjadi sorotan setelah fasilitas dan izin operasional dari Kementerian Kesehatan telah tersedia, tetapi kerja sama dengan BPJS belum juga tuntas. Dalam pertemuan dengan jajaran BPJS Kesehatan pada 15 April 2026, Karolin sempat mempertanyakan lambannya proses tersebut.
“Begitu punya Kemenkes keluar, kok malah punya BPJS yang enggak mau. Alasannya bertambah ini dan itu. Jadi ya saya kira komunikasinya tolong diperbaiki,” kata Karolin.
Ia juga menyinggung perlunya keselarasan pandangan antara BPJS dan Kementerian Kesehatan dalam menilai kesiapan layanan rumah sakit daerah. Menurut dia, jangan sampai rumah sakit yang sudah berupaya memenuhi standar justru tertahan pada tahap akhir administrasi.
“Kalau Kemenkes sudah mengeluarkan, ya harusnya sudah bisa running dong. Dan itu kan sudah sesuai dengan standar. Apa standar BPJS lebih tinggi dari Kemenkes?” ujar Karolin.
Direktur RSUD Landak dr Albertus Geovani mengatakan izin pelayanan dialisis dari Kementerian Kesehatan sebenarnya telah keluar sekitar satu bulan lalu. Namun, rumah sakit masih harus menuntaskan tahapan administrasi dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan sebelum layanan bagi peserta JKN bisa dijalankan penuh.
“Untuk RSUD Landak, pelayanan cuci darah itu sudah berjalan mulai dari minggu ini untuk BPJS-nya. Tapi izin kita dari Kemenkes itu sudah keluar sekitar satu bulan yang lalu,” kata Albertus saat ditemui di RSUD Landak, Rabu (22/4/2026).
Menurut dia, berdasarkan hasil visitasi Kementerian Kesehatan, RSUD Landak telah dinyatakan layak menyelenggarakan pelayanan dialisis. Setelah itu, rumah sakit melengkapi persyaratan, mulai dari tenaga kesehatan, peralatan, hingga sarana penunjang lain, sebelum akhirnya penandatanganan kerja sama dengan BPJS dilakukan pekan lalu.
“Syukur puji Tuhan, persyaratannya sudah bisa terpenuhi, terkait tenaga, terkait peralatan, kemudian sarana. Minggu lalu, hari Rabu, sudah ada penandatanganan kerja sama dengan BPJS, dan untuk minggu ini kita sudah mulai layani pasien BPJS,” ujarnya.
Albertus menambahkan, jumlah pasien yang sudah terdata untuk dirutinkan saat ini berkisar 15 sampai 18 orang. Namun, rumah sakit menyadari kapasitas awal yang ada belum cukup untuk menjangkau seluruh kebutuhan pasien di Landak.
“Kalau cuma 12 pasien, kasihan pasien-pasien yang lain tidak bisa terlayani. Nanti kalau memang bisa lancar, yang empat ini bagus, tentu kita akan berupaya bagaimana caranya untuk menambah pelayanan,” ujarnya.
Kini, setelah layanan mulai berjalan, pasien peserta BPJS dapat mengakses pelayanan cuci darah di RSUD Landak tanpa dipungut biaya. Semua biaya pelayanan akan diklaim rumah sakit kepada BPJS sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau dia BPJS dia berobat ke kita gratis, semua ditanggung biayanya. Jadi pasien tidak membayar,” kata Albertus.
Ia berharap kehadiran layanan ini dapat mengurangi beban pasien dan keluarga yang selama ini harus pergi ke Pontianak, Sanggau, Mempawah, atau Singkawang hanya untuk menjalani terapi rutin.
“Kalau memang mereka bisa dilayani di kita, kita layani. Karena lumayan juga untuk ke Pontianak, untuk ke Sanggau, untuk ke Mempawah, ke Singkawang mereka harus cuci darah. Otomatis kalau bisa dilayani di kita pasti akan menghemat waktu dan biaya,” ujarnya.
Dokter Penanggung Jawab Pelayanan Dialisis RSUD Landak dr Rusdianto, Sp.PD, mengatakan berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Landak, ada sekitar 49 pasien gagal ginjal di Kabupaten Landak yang membutuhkan cuci darah dan tersebar di berbagai wilayah.
“Untuk saat ini dengan membuka pelayanan cuci darah di RSUD Landak, sudah dapat kita melakukan pelayanan dua kali seminggu. Mudah-mudahan dengan bertambahnya sumber daya termasuk perawat yang terlatih, nanti akan semakin banyak pasien yang membutuhkan cuci darah dapat terlayani di RSUD Landak ini sendiri,” kata Rusdianto.
Ia menjelaskan, secara medis pasien gagal ginjal kronik membutuhkan terapi pengganti ginjal karena fungsi ginjal sudah tidak bekerja dengan baik. Salah satu metode yang digunakan adalah hemodialisa. Dalam standar pelayanan, pasien umumnya memerlukan cuci darah dua sampai tiga kali dalam seminggu.
Ke depan, RSUD Landak menargetkan penambahan kapasitas layanan seiring peningkatan jumlah tenaga kesehatan yang telah mengikuti pelatihan serta kesiapan alat. Pemerintah daerah berharap layanan ini terus berkembang agar lebih banyak pasien Landak tertangani di daerah sendiri.

















