Aksaraloka com, SAMBAS – Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar dialog bersama serikat pekerja dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Sambas, Sabtu (2/5/2026), menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi dan memperkuat perlindungan terhadap pekerja.
Bupati Sambas, Satono, menyampaikan apresiasi kepada para buruh yang telah menjaga situasi tetap kondusif selama peringatan May Day.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi dengan gagasan positif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh pekerja. Mari kita bersama-sama membangun komunikasi yang baik demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.
Ia menyebutkan bahwa Pemkab Sambas siap menjadi jembatan antara buruh dan perusahaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Sejumlah isu krusial mencuat dalam dialog tersebut, di antaranya masih dominannya status Buruh Harian Lepas (BHL), minimnya pekerja tetap, persoalan pesangon pensiun, santunan kematian, hingga dugaan ketidakjelasan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal itu, Bupati meminta instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, serta pihak BPJS untuk segera menindaklanjuti laporan para buruh.
Ia bahkan menargetkan penyelesaian berbagai persoalan tersebut dapat dicapai dalam waktu tiga bulan ke depan.
Sementara itu, Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, menegaskan bahwa seluruh masukan akan ditampung dan diproses lebih lanjut.
Pemerintah daerah juga akan meminta klarifikasi dari perusahaan-perusahaan terkait.
“Kami akan melibatkan dinas terkait untuk memastikan setiap permasalahan ditangani secara serius dan tuntas,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Komite Wilayah SERBUK Kalbar, Agyl Eka Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi ruang dialog yang diberikan pemerintah.
Saat ini, SERBUK memiliki sekitar 400 anggota di Kabupaten Sambas yang tersebar di berbagai perusahaan.
Perwakilan BPJS turut menjelaskan bahwa penerbitan kartu kepesertaan merupakan tanggung jawab perusahaan sebagai pemberi kerja, dan dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem yang tersedia.
Dialog ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh di Kabupaten Sambas, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis antara pekerja, pemerintah, dan dunia usaha.











