banner 468x60
Bengkayang

Polres Bengkayang Diperkuat 30 Personel Brimob, Karhutla Makin Mengkhawatirkan

×

Polres Bengkayang Diperkuat 30 Personel Brimob, Karhutla Makin Mengkhawatirkan

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, Bengkayang — Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, mendapat tambahan 30 personel Brigade Mobil (Brimob) Mabes Polri untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bengkayang.

Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto mengatakan, pengerahan personel Brimob tersebut merupakan perintah Kapolri sebagai langkah memperkuat jajaran kepolisian dalam mengantisipasi sekaligus menanggulangi karhutla.

“Brimob yang kita terima sebanyak satu peleton dan akan ditempatkan di tiga rayonisasi, yakni Sungai Raya, Bengkayang, dan Jagoi Babang,” kata Suparwoto, Selasa (25/8).

Dari total 30 personel yang diperbantukan, sebanyak 15 personel ditempatkan di wilayah Sungai Raya, lima personel di Bengkayang, dan 10 personel di Jagoi Babang.

Menurut Suparwoto, pola penempatan berdasarkan rayonisasi tersebut diharapkan dapat mempercepat mobilisasi personel ketika terjadi kebakaran.

Pasukan Brimob juga akan memperkuat upaya pemadaman yang dilakukan Polres Bengkayang bersama instansi terkait.

Selain mendapat dukungan personel Brimob, Polres Bengkayang tetap menyiagakan kekuatan internal.

Sedikitnya tiga regu personel disiapkan setiap hari untuk melakukan pemadaman di lokasi yang terdampak karhutla.

“Untuk pelibatan personel dari Polres Bengkayang, kita juga menyiapkan tiga regu setiap harinya untuk melakukan pemadaman di seluruh wilayah yang terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Tujuh Wilayah Jadi Perhatian

Suparwoto mengatakan, sejumlah wilayah menjadi perhatian karena memiliki potensi karhutla cukup tinggi, khususnya kawasan yang memiliki lahan gambut.

Wilayah tersebut meliputi Sungai Raya, Sungai Raya Kepulauan, Capkala, Monterado, Jagoi Babang, Seluas, dan Siding.

Ia menyebut kondisi karhutla saat ini perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.

Selain mengancam lingkungan, asap akibat kebakaran juga mulai mengganggu aktivitas masyarakat, perekonomian, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Situasi saat ini sudah darurat karhutla dan kabut asap juga mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk perekonomian dan situasi kamtibmas,” katanya.

Kabut asap juga berpotensi mengganggu transportasi udara dan kesehatan, khususnya anak-anak sekolah.

Jika kebakaran meluas dan tidak segera ditangani, kondisi tersebut bahkan dapat mengancam permukiman warga.

Polisi Larang Pembakaran Lahan

Mengantisipasi kondisi yang semakin parah, Polres Bengkayang mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk untuk keperluan persiapan pertanian maupun perkebunan.

Imbauan tersebut disampaikan mengingat kondisi cuaca dan ancaman karhutla yang masih berlangsung.

“Kita sama-sama menjaga untuk saat ini tidak lagi melakukan pembakaran lahan untuk persiapan pertanian atau perkebunan. Situasinya sudah seperti ini dan dampaknya sudah banyak mengganggu aktivitas masyarakat,” pungkas Suparwoto.