banner 468x60
Aksara Landak

Bupati Landak Pastikan Posko Karhutla Siaga 24 Jam, Piket Diperluas Lintas OPD

×

Bupati Landak Pastikan Posko Karhutla Siaga 24 Jam, Piket Diperluas Lintas OPD

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa memastikan Posko Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, siap beroperasi selama 24 jam.

Kepastian itu disampaikan Karolin saat meninjau Posko Tanggap Darurat Karhutla di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Landak, Senin (7/9/2026).

Peninjauan dilakukan bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Dandim 1210/Landak, dan Kapolres Landak.

Karolin mengatakan, posko tersebut merupakan posko gabungan yang bertugas menerima dan menindaklanjuti berbagai laporan terkait kondisi karhutla di lapangan.

“Di posko ini akan ada yang piket 24 jam untuk menindaklanjuti berbagai laporan dan kondisi di lapangan,” kata Karolin.

Menurut dia, keberadaan posko gabungan diharapkan dapat membuat penanganan karhutla lebih terintegrasi dan efektif.

Titik api nihil, kualitas udara masih belum membaik

Karolin menyebut berdasarkan kondisi pada Senin (7/9/2026), tidak terdapat titik api di wilayah Landak.

Namun, kondisi kualitas udara masih belum membaik sehingga masyarakat diminta tetap waspada.

“Hari ini titik api kita sebenarnya tidak ada, ya, tapi kondisi kualitas udara kita masih belum membaik,” ujar Karolin.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi kemarau yang masih berlangsung.

Menurut Karolin, kondisi lahan yang kering membuat api mudah menyebar dan sulit dikendalikan.

“Stop membakar dengan alasan apa pun, karena situasinya sangat kering dan belum akan turun hujan,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas yang tidak perlu di luar ruangan untuk mengantisipasi dampak kualitas udara yang belum sehat.

Data titik api wajib diperbarui setiap pagi

Karolin meminta Posko Karhutla melakukan pembaruan informasi mengenai titik api dan kondisi lapangan setiap pagi.

Data tersebut kemudian harus segera dikoordinasikan dengan desa dan kecamatan yang wilayahnya terindikasi terdapat titik api.

Menurut Karolin, langkah itu penting untuk memastikan apakah titik api yang terdeteksi benar-benar merupakan kebakaran.

“Setiap pagi saya minta bidang yang terkait ada yang mengecek titik api dan kemudian menghubungi desa dan kecamatan yang di wilayahnya ada titik api,” ujarnya.

Petugas diminta memastikan lokasi kebakaran, luas lahan yang terdampak, serta kondisi api, apakah sudah padam atau masih menyala.

Jika kebakaran masih berlangsung, tim posko diminta segera melakukan konsolidasi dan mengirimkan personel untuk melakukan pemadaman.

Karolin mengatakan, laporan titik api pada malam hari juga perlu menjadi perhatian karena api terkadang lebih mudah terlihat dari permukiman ketika kondisi gelap.

Piket posko diperluas, tak hanya BPBD

Karolin menekankan, penanganan karhutla tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab BPBD.

Karena situasi tanggap darurat dapat berlangsung dalam waktu cukup panjang, pembagian tugas dan tanggung jawab perlu dilakukan secara lintas sektoral.

Ia meminta BPBD mengatur pembagian piket secara bergiliran agar tidak seluruh beban penanganan bertumpu pada satu orang atau satu instansi.

“Jangan hanya BPBD. Ini situasi tanggap darurat, bukan cuma urusan BPBD,” kata Karolin.

Piket posko nantinya akan melibatkan kepala dinas dari organisasi perangkat daerah yang masuk dalam Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.

Setiap penanggung jawab akan bertugas selama 24 jam, mulai pukul 08.00 hingga pukul 08.00 keesokan harinya.

Karolin meminta pembagian tugas tersebut diatur berdasarkan surat keputusan (SK) Satgas Karhutla.

Menurut dia, pola tersebut diperlukan agar penanganan karhutla dapat berjalan berkesinambungan selama kondisi darurat berlangsung.

“Karena ini akan berlangsung panjang, tidak satu-dua hari, saya harap pembagian tugas di BPBD bisa dilaksanakan secara baik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan tugas.

“Jangan ada yang drop, jangan ada yang tumbang, jangan ada yang sakit. Ini situasinya masih akan panjang,” kata Karolin.

Dengan sistem piket lintas OPD tersebut, Pemkab Landak berharap koordinasi, pemantauan titik api, hingga pengerahan tim ke lokasi kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan terorganisasi.