banner 468x60
Aksara Landak

Polres Landak Selidiki 3 Kasus Karhutla, Kebakaran Terjadi di Lahan Konsesi Perusahaan

×

Polres Landak Selidiki 3 Kasus Karhutla, Kebakaran Terjadi di Lahan Konsesi Perusahaan

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Kepolisian Resor (Polres) Landak, Kalimantan Barat, tengah melakukan penyelidikan terhadap tiga laporan polisi (LP) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari mengatakan, tiga kasus tersebut terjadi di Kecamatan Sebangki, Kecamatan Mandor, dan wilayah Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang.

Hal itu disampaikan Devi saat meninjau Posko Tanggap Darurat Karhutla di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak bersama Bupati Landak Karolin Margret Natasa dan Dandim 1210/Landak, Senin (7/9/2026).

“Untuk penegakan hukum, kami telah melakukan penyelidikan tiga LP, yaitu di Sebangki, di Mandor, dan di Kecamatan Ngabang atau Pak Mayam,” ujar Devi.

Menurut Devi, kebakaran yang terjadi di tiga lokasi tersebut berada di lahan konsesi perusahaan perkebunan.

Ia menyebut, luas lahan yang terbakar di tiga lokasi tersebut mencapai lebih dari 20 hektare.

“Seluruhnya terjadi pada lahan-lahan konsesi perusahaan perkebunan,” kata Devi.

Di hadapan Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, Devi mengatakan perlu dilakukan pengecekan kembali terhadap perusahaan yang memiliki konsesi di lokasi terdampak kebakaran.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan upaya pencegahan karhutla berjalan dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami mohon izin, Ibu, bisa diagendakan kembali terkait dengan pengecekan pada PT tersebut sehingga tidak terulang kembali adanya karhutla di wilayah tersebut,” ujar Devi.

Menurut dia, pengawasan terhadap area konsesi perlu diperkuat, terlebih dengan adanya kebakaran yang menghanguskan lahan dalam luasan cukup besar.

Polres Landak bangun sumur bor

Selain penegakan hukum, Polres Landak juga melakukan langkah pencegahan dan penanganan karhutla dengan membangun sumur bor di sejumlah wilayah.

Devi mengatakan, pembangunan sumur bor dilakukan dengan memprioritaskan lokasi yang dinilai rawan terjadi karhutla.

“Polres Landak telah membangun sumur bor yang ada di kecamatan Kabupaten Landak, minimal satu,” katanya.

Sumur bor tersebut diharapkan dapat menjadi sumber air alternatif bagi personel gabungan dan masyarakat ketika terjadi kebakaran lahan.

Penentuan titik pembangunan sumur bor, lanjut Devi, dilakukan dengan mengedepankan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla.

“Sehingga itu bisa digunakan untuk menanggulangi karhutla yang ada di wilayah tersebut,” ujarnya.

Upaya penanganan karhutla di Landak kini dilakukan melalui sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, serta masyarakat, baik dalam pencegahan, pemadaman maupun penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran terkait kebakaran lahan.