PONTIANAK – Lampu lalu lintas di simpang Jalan Diponegoro-Gajah Mada, Kota Pontianak, sempat tidak berfungsi setelah kabel perangkat tersebut dicuri pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.
Gangguan tersebut langsung ditangani Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak. Petugas turun ke lokasi setelah menerima laporan dan memastikan penyebab matinya lampu lalu lintas.
Kepala Dishub Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan kabel pada perangkat lampu lalu lintas hilang akibat pencurian.
“Setelah kami cek, gangguan terjadi karena ada kabel yang hilang akibat pencurian. Ini langsung kami tindak lanjuti karena menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Menurut Rendrayani, lampu lalu lintas memiliki peran penting dalam mengatur pergerakan kendaraan, terlebih di simpang dengan aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi.
Ketika perangkat tersebut tidak berfungsi, pengendara harus mengandalkan pengaturan manual. Kondisi itu berpotensi menimbulkan kebingungan, menghambat arus kendaraan hingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Dishub kemudian melakukan perbaikan untuk mengembalikan fungsi lampu lalu lintas sekaligus memastikan kondisi simpang tetap aman.
Rendrayani menyayangkan pencurian fasilitas publik tersebut. Selain menimbulkan kerugian, aksi itu juga berdampak langsung kepada masyarakat yang menggunakan jalan.
“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah. Masyarakat juga terdampak karena fasilitas yang seharusnya menjaga keselamatan justru tidak bisa berfungsi,” katanya.
Ia mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas publik dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar perangkat lalu lintas, termasuk traffic light, kabel, panel, maupun perlengkapan jalan lainnya.
Laporan gangguan fasilitas juga dapat disampaikan melalui https://pju.dishubptk.com/laporpju.php.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Kalau melihat hal yang mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas, segera laporkan. Ini fasilitas bersama dan manfaatnya juga untuk keselamatan bersama,” ujarnya.
Dishub Kota Pontianak memastikan pemantauan terhadap fasilitas lalu lintas akan terus dilakukan untuk mencegah gangguan serupa.
“Setiap gangguan yang menyangkut keselamatan lalu lintas akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” pungkasnya.
















