banner 468x60
Pontianak

Tak Perlu Antre, Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Balikpapan, Bisa Cetak hingga 100 Gram

×

Tak Perlu Antre, Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Balikpapan, Bisa Cetak hingga 100 Gram

Sebarkan artikel ini

BALIKPAPAN – Nasabah Pegadaian kini bisa menukarkan saldo emas digital menjadi emas batangan fisik melalui mesin ATM Emas. Layanan yang tersedia di Kantor Cabang Damai, Balikpapan, Kalimantan Timur, ini menawarkan pilihan emas mulai dari 1 gram hingga 100 gram.

PT Pegadaian (Persero) meluncurkan ATM Emas tersebut bertepatan dengan perayaan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian pada 14 Oktober 2026.

Kehadiran layanan ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki emas fisik tanpa harus melalui proses pemesanan dan pengambilan secara konvensional.

Proses transaksi dilakukan melalui aplikasi Tring!. Nasabah cukup memilih transaksi penukaran saldo emas, memindai kode QR pada layar mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, lalu memasukkan kode unik transaksi. Setelah tahapan tersebut selesai, emas batangan dapat diambil langsung dari mesin.

Emas yang tersedia merupakan produk Galeri 24, dengan pilihan berat yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan mengatakan, peluncuran ATM Emas merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas akses investasi emas melalui layanan yang terintegrasi secara digital.

Menurut Damar, peringatan satu tahun aplikasi Tring! menjadi momentum bagi Pegadaian untuk memperkuat ekosistem investasi emas yang modern dan mudah diakses masyarakat.

“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar.

Ia mengatakan, inovasi tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan layanan bullion atau usaha yang berkaitan dengan emas, dengan tetap memperhatikan keamanan dan transparansi transaksi.

Jaminan Pengelolaan Emas

Selain kemudahan transaksi, Pegadaian menekankan aspek keamanan dan kepastian kepemilikan dalam layanan investasi emasnya.

Perusahaan menyatakan menerapkan prinsip rasio 1:1, yakni ketersediaan emas fisik di tempat penyimpanan atau vault disesuaikan dengan jumlah gram emas yang ditransaksikan nasabah berdasarkan akad yang berlaku.

Pengelolaan tersebut juga dikaitkan dengan prinsip syariah, termasuk Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. Salah satu konsep yang diterapkan dalam pengelolaan emas digital adalah emas musya’, yaitu kepemilikan emas secara kolektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari sisi pengelolaan aset, Pegadaian juga menyebut telah mengantongi sertifikasi ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi. Sertifikasi ini berkaitan dengan standar manajemen mutu dalam proses penerimaan, pengujian kemurnian, administrasi, penyimpanan, hingga pengamanan emas.

Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian (Persero) Rinaldi Lubis mengatakan, kehadiran ATM Emas merupakan bagian dari transformasi layanan perusahaan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses investasi yang lebih praktis.

“Peluncuran ATM Emas yang bertepatan dengan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian menjadi momentum penting dalam memperkuat transformasi digital dan memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas,” kata Rinaldi.

Ia berharap layanan tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat berinvestasi emas, khususnya di Kalimantan. Pegadaian juga berupaya memperluas literasi keuangan agar masyarakat memahami manfaat, risiko, serta mekanisme investasi melalui layanan resmi.

Melalui integrasi aplikasi Tring! dan ATM Emas, Pegadaian berupaya menghubungkan transaksi emas digital dengan kepemilikan emas fisik secara lebih praktis.

Perusahaan berharap inovasi ini dapat memperluas akses investasi emas bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk generasi milenial dan Gen Z, sekaligus mendukung inklusi keuangan dan visi perusahaan, MengEMASkan Indonesia.