PONTIANAK – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan masih berstatus sakai dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung BP2TD Mempawah.
Menurut Luthfi, pihaknya telah melakukan pemeriksaaan terhadap mantan Bupati Mempawah tersebut.
“Sudah beberapa kali kita panggil, memang banyak keterengan yang kita minta kepada beliau dengan status saksi,” kata Luthfi kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
“Ada beberapa yang memang perlu beliau berikan penjelasan terkait proses atas pembangunan gedung BP2TD Mempawah,” timpal Lutfi.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan tersangka dan memangkap seorang anggota DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial EI.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, EI jadi tersangka dalam dugaan korupsi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Kabupaten Mempawah.
“Penahanan tersangka terhitung mulai 26 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022,” kata Raden saat dihubungi, Minggu (30/10/2022).
Raden menerangkan, dalam perkara tersebut, penyidik juga telah menetapkan Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini bersama dengan RB, G, N dan P sebagai tersangka.
“Joni Isnaini sudah ditahan dalam kasus lain,” terang Raden.
Raden belum menjelaskan detail perkara tersebut, menurut di, keenam tersangka terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses pelelangan dan pelaksanaan pembangunan Gedung BPPTD Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2016.
“Para tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Raden.