AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Maksiat masih terus terjadi di bulan suci ramadhan, perasi Pekat yang dilakukan Polresta Pontianak guna dapat menekan angka penyakit masyarakat tersebut.
Terhitung sejak 23 Maret hingga 5 April 2023, sebanyak 70 orang anggota kepolisian telah diperintahkan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, untuk menjaga bulan suci ramadhan agar berlangsung kondusif.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, menyampaikan kepada sejumlah wartawan operasi Pekat telah melewati batas target dengan total pengungkapan sebanyak 82 kasus. “Laporan polisi sebanyak 13 kasus, pembinaan dan penyuluhan sebanyak 66 kasus dan Tipiring sebanyak 3 kasus,” jelas Kombes Pol Adhe Hariadi, Rabu 5 April 2023, siang.

Adapun sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polresta Pontianak dan jajaran, yakni 3 kasus perjudian, 7 kasus narkoba, 15 kasus miras, 17 kasus prostitusi, 25 kasus premanisme dan 15 kasus petasan/kembang api.
“Ada 102 orang yang kami tahan, 83 orang laki-laki dan 19 orang perempuan,” ucap Kombes Pol Adhe.
Ditambahkan Ade, barang bukti yang diamankan yakni berupa 10 unit handpone, 4 alat elektronik, 62 kantong dan 230 botol miras, narkoba sebanyak 14 plastik klip, 125 ikat petasan, 4 bilah Sajam, 5 unit kendaraan, 2 set kartu Remi, voucher judi online 10K, 50K, 25K, 12 lembar vocer slot 88.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan menjauhi penyakit masyarakat. Apabila mengetahui, melihat terkait dengan hal tersebut segera laporkan kepada kami,” tuntas Adhe Hariadi. (Zrn)















