AKSARALOKA.COM, LANDAK – Dua orang pelaku jambret di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, berhasil ditangkap polisi.
Keduanya ditindak tegas aparat karena melakukan perlawanan. Bahkan, satu di antaranya digelandang ke kantor polisi hanya mengenakan celana kolor.
Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi mengatakan, modus kedua pelaku saat menjalankan aksinya dengan berpura-pura bertanya rumah dukun kepada korban.
“Saat korban lengah, salah satu pelaku menarik kalung yang dikenakan korban, lalu kabur,” kata Suwandi.
Suwandi menerangkan, saat kejadian, korban tengah mengambil tanaman serai.
“Setelah dilaporkan, kami berkoordinasi dengan Polsek Toho untuk menangkap pelaku,” ujar Suwandi.
Suwandi menambahkan tidak membutuhkan waktu lama, tersangka bisa langsung tangkap bersama masyarakat di sekitar Desa Kecurit Kabupaten Mempawah.
“Pelaku bersembunyi di sawah milik warga, pelaku inisial E bersama inisial D bisa kita tangkap dan lumpuhkan,” ujar Suwandi.