Hukum dan Kriminal

RM Pelaku Perusakan Kuburan Pernah Dirawat di RSJ Singkawang

×

RM Pelaku Perusakan Kuburan Pernah Dirawat di RSJ Singkawang

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Pelaku perusakan sejumlah kuburan di Pemakaman Muslim di BLKI Kecamatan Pontianak Tenggara RM terus dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak.

Kepolisian terus mendalami motif pelaku, namun RM yang diduga pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah.

“Keterangan diduga pelaku RM terus berubah-ubah,” ungkap Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra dalam siaran langsungnya bersama Metro TV, Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Kapolresta Pontianak, tak hanya memeriksa saksi, pihaknya juga mencari informasi dari keluarga RM. Berdasarkan informasi dari keluarganya, RM memiliki riwayat melakukan penganiayaan terhadap paman dan bibinya.

“Saat itu tidak diproses secara pidana lantaran RM diduga mengalami gangguan kejiwaan yakni tepat pada tahun 2019 lalu dan dititipkan ke Dinas Sosial,” jelas Kombes Andi.

Dikatakan Kombes Andi, pada tahun 2020 RM juga telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian kotak amal di salah satu masjid di Kecamatan Pontianak Timur.

“Bahkan RM juga pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Singkawang sebanyak enam bulan,” ungkap Kombes Andi.

Tambah Kombes Andi, pihaknya dalam waktu dekat segera memeriksa RM ke psikiater, lantaran keterangan saat dilakukan BAP selalu berubah-ubah.

“Kita belum menetapkan tersangka, karena masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RM,” tuntas Kombes Andi.