AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Seorang pencuri di Kota Pontianak harus kecewa, setelah aksinya mencuri dua batang besi ketahuan oleh petugas keamanan gudang.
SS, telah matang merencanakan aksi pencuriannya. Ia merusak pintu belakang gudang yang terkunci. Lalu masuk ke dalam dan mengambil dua batang besi seharga Rp4 juta.
SS berhasil. Ia hendak melarikan diri dengan barang curiannya. Namun saat akan melangkah kabur dari pintu belakang, pelaku langsung bertemu dengan Suhadi, penjaga gudang.
“Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan petugas kemanan gudang. Kemudian bersama warga, pelaku diserahkan ke Polsek Pontianak Utara,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto.
Indra menyatakan, pelaku akan dikenakan pasal 363 Kitab Undang undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara tujuh tahun.