Tak Ada Narkoba, Tapi HP, Gunting dan Korek Api Masuk Kamar Lapas Perempuan Saat Razia

“Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Langsung Ditindak”

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Mendapat perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun, kamar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak dirazia petugas, Selasa (19/4/2022) pagi. “Dalam razia ini, kita terjunkan 54 personel dan di bawah pengawasan petugas kepolisian,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Perempuan Pontianak, Sahduriman.

Tak disangka, razia yang berlangsung humanis dan tegas tersebut berhasil ditemukan 10 unit handphone, gunting dan korek api. Petugas tidak menemukan narkoba. “Yang harus diantisipasi, handphone dapat digunakan warga binaan untuk melakukan pelarian atau memesan narkotika,” ujar Sahduriman.

Dikatakan Sahduriman, dari 254 warga binaan, sebanyak 204 atau sekitar 80 persen lebih merupakan kasus narkotika.  Sahduriman, menegaskan apabila ada warga binaan ketahuan melakukan pelanggaran, maka akan langsung ditindak. “Penindakannya melalui pemeriksaan, apabila terbukti mereka akan disidang dan dijatuhi sanksi, misalnya tidak diberikan hak-hak tertentu seperti remisi dan lain sebagainya,” ucap Sahduriman.

error: Content is protected !!