AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Sebelum dilakukan observasi dan assessment di RSJ Sungai Bangkong Pontianak, QA (41) sempat diajak komunikasi dengan Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra.
Dikatakan Kombes Andi Herindra, QA ketika diajak komunikasi olehnya tidak nyambung sekali, lantaran apa yang ditanya, lain yang dijawab.
“Yang bersangkutan aktif berbicara namun tisak nyambung,” ujar Kapolresta saat ditemui di RSJ Sungai Bangkong, Jalan Alianyang, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (6/5/2022).
Lanjut Kapolresta, selain itu QA juga menceritakan berkaitan dengan di Arab dan tentang Raja Salman.
“Dan setelah diasessment tadi oleh petugas di RSJ, yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan,” sambungnya.
Ditambahkannya, yang bersangkutan juga memiliki riwayat gangguan kejiwaan yakni saat di Aceh dan di Lumajang. Di sini yang bersangkutan tinggal di Pontianak, namun belum diketahui tepatnya di mana, karena pendatang dan tidak ada keluarga di sini.
“Selanjutnya kedepan kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dipulang ke Lumajang,” pungkas Kombes Andi Herindra.