AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Reni Widjayani, (32) warga Jalan Arteri Supadio RT.002/RW.011 Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, melaporkan Rahmat Arifin alias Doni Saputra dan Nunuk Jayanti ke Polres Kubu Raya, usai sepeda motor Honda Supra X warna hitam KB 2883 MK dibawa kabur, pada hari Jum’at 27 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 Wib lalu dan hingga sekarang belum kembali.
Dari informasi yang dihimpun aksaraloka.com Selasa (31/05/2022), pelaku awalnya berpura-pura datang ke warung makan milik korban. Saat itu keduanya mengeluh sedang dalam kondisi kesusahan, tak punya uang dan untuk sekedar makan sulit. Lantas pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin pergi ke Bank BNI dan keduanya mengaku menginap di rumah Wildan, yang notabene sebagai tetangga korban.
Ketika itu korban tanpa curiga sama sekali langsung saja meminjamkan motor kesayangannya kepada kedua pelaku. Tapi apa lacur, ditunggu hingga empat hari berselang motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Atas kejadian tersebut Reni, mengalami kerugian sekitar belasan juta rupiah.
“Ciri-ciri pelaku pelaku Nunuk Jayanti, kaki kanan pincang bekas kecelakaan. Masyarakat perlu berhati-hati terhadap kedua pelaku, pasalnya yang menjadi korban aksi penipuan yang dilakukan keduanya sudah cukup banyak. Sebelumnya mereka ada kasus di wilayah Sintang, Sanggau, Pontianak dan sekarang meramba sampai ke Kubu Raya,” ungkap Reni.