Lapas Ketapang Overcrowded, Kanwil Kemenkum HAM Kalbar Jajaki Pembangunan Lapas di Kayong Utara

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Pria Wibawa

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar berencana membangun Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan l di Kabupaten Kayong Utara.  Rencana pembangunan tersebut disampaikan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Pria Wibawa, dalam Coffe Morning dengan pejabat tinggi Kalbar, Selasa (31/05).

Wacana pembangunan Lapas atau Rutan di Kabupaten Kayong Utara itu, lantaran melihat kondisi Lapas Kelas IIB Ketapang Overcrowded, ditambah lagi bangunan yang kurang memadai.  Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa, mengatakan akan menjajaki rencana pembangunan Lapas atau Rutan di Kabupaten Kayong Utara mengingat Lapas Ketapang sudah Overcrowded.

Menurut Pria, untuk pembangunan itu Lapas atau Rutan tersebut tentu dibutuhkan hibah tanah dari Pemerintah setempat. “Bukan kami tidak maksimal, tapi jumlah petugas yang ada dengan jumlah penghuni tidak sebanding ditambah bangunan Gedung Lapas Ketapang tidak memadai, ini bisa menimbulkan dampak negatif dikemudian hari,” kata Pria Wibawa.

Jadi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan lanjut Pria Wibawa, pihaknya akan menjajaki kemungkinan membangun Lapas atau Rutan di Kayong Utara.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti, mengatakan Kondisi Lapas Ketapang saat ini sudah tidak kondusif, jumlah penghuni sudah sangat Over Crowded yakni mencapai 400 persen lebih. “Memang di Lapas Ketapang sudah sangat Over Crowded dari kapasitas 200 penghuni saat ini dihuni 997 orang,” ungkao Ika Yusanti.

Ika Yusanti, menjelaskan untuk penambahan kamar hunian dengan perluasan areal Lapas sudah tidak memungkinkan. Alternatif yang paling tepat adalah membangun Lapas atau Rutan di wilayah pemekaran dari Kabupaten Ketapang yaitu Kabupaten Kayong Utara.

“Hasil pembicaraan dalam coffe morning tadi salah satunya adalah dalam waktu dekat Kakanwil dan jajaran akan melakukan audiensi dengan Bupati Kayong Utara untuk mengajukan permohonan hibah tanah untuk Lapas atau Rutan,” pungkas Ika Yusanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!