Peristiwa

Penertiban PKL di Kawasan Kampus, Senin Untan Mediasi Dengan PKL

×

Penertiban PKL di Kawasan Kampus, Senin Untan Mediasi Dengan PKL

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Universitas Tanjungpura Pontianak menghasilkan kesepakatan dengan para PKL untuk menghentikan sementara aktivitas berjualan, pada Jumat (10/6/2022).

Sebelumnya telah beredar surat bantuan penertiban PKL kepada Kepala Sat Pol PP Pontianak dari pihak Untan Pontianak. Penertiban berlangsung mulai dari Jumat hingga Minggu (10-12 Juni) mulai pukul 13.30 sampai 23.00 WIB.

Penertiban ini sesuai dengan kesepakatan hasil rapat antara Polresta Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Universitas Tanjungpura pada Senin 6 Juni 2022 lalu.

Bahtiar, Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Kota Pontianak menjelaskan kepada awak media seharusnya selama tiga hari ini aktivitas PKL di kawasan tersebut dihentikan.

“Senin nanti akan diadakan mediasi kembali oleh pihak Universitas,” jelasnya.

Menurutnya sejumlah PKL di Auditorium ini meminta untuk tetap dapat berjualan, salah satu alasannya berkaitan dengan persoalan ekonomi apabila aktivitas terhenti.

Sementara penertiban ini dilakukan dalam menjaga kawasan pendidikan yang harus tertib dan terlihat tidak kumuh. Bahtiar menjelaskan berkaitan dengan kebijakan atau wewenang ini merupakan ranah dari universitas.

“Kita tidak masuk ke ranah itu. Namun Senin nanti akan diadakan lagi mediasi dengan para PKL,” tutupnya.