banner 468x60
Aksara Warga

Dizalimi PT. PSP Selama 12 Tahun, Petani Plasma di Mempawah Ngadu ke DPRD Kalbar

×

Dizalimi PT. PSP Selama 12 Tahun, Petani Plasma di Mempawah Ngadu ke DPRD Kalbar

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Merasa dizalimi selama 12 tahun oleh PT Peniti Sungai Purun (PSP), puluhan petani plasma di Kabupaten Memawah mengadukan nasib mereka ke DPRD Kalbar sekitar pukul 09.30 wiba.

Kedatangan para aksi ini langsung disambut unsur pimpinan DPRD Kalbar. Zailani, kordinator aksi dari masyarakat petani plasma tersebut dengan lantang mengajak wakil rakyat untuk menemani masyarakat petani ke Kantor Gubernur Kalbar.

“Kami mengajak semua anggota DPRD yang hadir menyambut kami ini untuk ikut bersama-sama kami ke Kantor Gubernur,”kata Zailani saat berorasi.

Zailani mengatakan PT. PSP bermukim di wilayah masyarakat, masyarakat menyerahkan lahan serta mengelola inti maupun plasma, namun selama 12 tahun terakhir masyarakat tidak menikmati hasil melainka perusaan yang mendapatkan keuntungan.

“Itu tanah leluhur kami, tanpa tanah kami mereka tidak bisa berinvestasi. PT PSP telah membohongi kami. PT PSP munafik,”ucap Zailani.

Zailani juga menyatakan masyarakat petani plasma saat ini masih menyikapi dengan cara-cara yang prosedural.

“Masyarakat masih ingin menempuh jalur damai. Kalau tidak mau berdamai, kami meminta Gubernur Kalbar untuk mencabut izin PT PSP,”seru Zailani.

Ia juga menyatakan, keinginan masyarakat kepada DPRD Kalbar, yakni untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang dihadapi dengan PT PSP. “Kami sudah capek dibohongi. Bagi hasil kami rata-rata 50 ribu satu hektar, ini tidak masuk akal,”bebernya dihadapan wakil rakyat.

“Kami masih menggunakan cara-cara yang santun,Kalau mau kami rusak sudah kami rusak. Kami memikirkan kembali. Kami masih mau berdamai,”ujar sang Korlap aksi.

Suib selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar menegaskan anggota DPRD yang sudah mengemban amanah mewakili rakyat sudah disumpah. “Kewajiban kami yang sudah disumpah untuk membela kepentingan maupun keluhan masyarakat,”tegas Sueb berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat petani plasma terkait PT PSP.

“Sebelum berangkat ke kantor Gubernur Kalbar, mungkin ada secarik kertas.
Serahkan ke kami, sehingga ketika kami berdialog, kami punya fakta dan argumentasi yang kuat dan layak membela masyarakat,”sambung Sueb.

Sueb mengatakan, secara khsyus DPRD Provinsi Kalbar melalui Komisi I dan II nanti akan mengagendakan persoalan ini agar dapat terselesaikan.

Wacana pansus pun keluar dari mulut Wakil Ketua Komisi II Kalbar itu. “Pansus harus ditegakkan, kami audah membentuk pansus CSR perusahaan. Banyak yang tidak selesai CSR perusahaan. Termasuk persoalan PT PSP ini,”kata Sueb.

Sueb menambahkan, bahwa anggota DPRD Provinsi Kalbar siap mendampingi masyarakat dalam menghadapi persoalan ini sampai tuntas. “Akan kami tindaklanjuti secara khusus, akan kami tengahi dan para perwakilan masyarakat petani plasma ini akan diundang,” tutupnya.