AKSARALOKA.COM, BENGKAYANG – Sebanyak dua orang pekerja pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Goa Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang diduga tewas.
Belum ada penjelasan resmi penyebab insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Sagi mengatakan anggota masih di lapangan.
“Anggota masih di lapangan,” kata Sagi, Sabtu (25/6/2022).
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa nahas tersebut terjadi Sabtu sore pukul 17.00 WIB.
Satu orang korban sudah ditemukan, sedangkan satu korban lain diduga masih tertimbun.
Dugaan sementara, pemilik tambang ilegal berinisial ER alias PR, sedangkan dua orang karyawan yang jadi korban berasal dari Subah, Kabupaten Sambas.