AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Seorang anak berusia empat tahun dipulangkan pemerintah Malaysia ke Kalimantan Barat. Anak tersebut diketahui merupakan anak dari pasangan Pekerja Migrant Indonesia (PMI) yang ada di Kuching.
Kepala Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia (BP2MI) Pontianak, Fadzar Allimin, mengatakan, pada Jumat 29 Juli lalu, pihaknya mendapat informasi dari KJRI Kuching bahwa akan ada proses repatriasi seorang anak PMI yang masih berusia empat tahun.
Anak tersebut, lanjut Fadzar, dipulangkan tanpa adanya pendampingan dari orangtua. Karena ibu dan bapaknya sedang mengalami masalah.
“Informasi yang didapat, masalah yang dihadapi orangtuanya ini, yakni kasus pembunuhan. Ayah anak ini membunuh istrinya,” kata Fadzar.
Fadzar menerangkan, sehingga anak tersebut tidak memiliki keluarga ataupun pendamping saat akan dipulangkan. Oleh karena itu dari koordinasi dengan KJRI Kuching, BP2MI Pontianak akhirnya menfasilitasi pemulangannya.
“Proses pemulangannya dari Entikong Sanggau, anak ini kemudian dibawa ke Pontianak dan saat ini sudah berada di kantor BP2MI Pontianak,” ucap Fadzar.
Fadzar menyatakan, dari data yang didapat, anak PMI itu diketahui berasal dari Sulawesi Selatan. Sehingga untuk proses pemulangannya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Sulawesi Selatan.
“Gubernur Sulawesi Selatan langsung menanggapi dengan memerintahkan jajarannya untuk menjemput anak ini,” ungkap Fadzar.
Fadzar mengatakan, hari ini dengan didampingi staf BP2MI Pontianak bersama petugas penjemput dari Sulawesi Selatan anak ini dipulangkan ke daerah asal.
“Saya berharap setibanya di Sulawesi Selatan, pemerintah setempat dapat menfasilitasi hal-hal yang diperlukan anak ini. Apakah nanti ada pendampingan sosial atau trauma healing. Kalau dilihat, kondisi anak ini kalau mengalami trauma. Dia tidak bisa langsung dekat dengan seseorang,” pungkas Fadzar.