Uncategorized

BPS Kubu Raya Gelar Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022

×

BPS Kubu Raya Gelar Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kubu Raya membuka kegiatan Pelatihan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) 2022, di Qubu Resort, yang diikuti juga oleh para peserta secara daring di Gradenia Hotel dan Hotel Harmoni In, Kamis (29/9/2022).

Kegiatan pendataan Awal Regsosek ini dilaksanakan lima gelombang dari tanggal 21 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.

Kepala BPS Kubu Raya Suwandi, mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar data yang dikumpulkan dapat dijadikan salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.

Menurut Suwandi, mensukseskan kegiatan pendataan awal regsosek 2022 ini penting dilakukan. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Satu Data Indonesia sebagai salah satu instrument dalam pembangunan.

“Diharapkan dukungan penuh akan keberlangsungan kegiatan ini dari seluruh masyarakat. Kita minta masyarakat ikut memberikan sumbangsih dengan mempermudah para petugas dalam pengumpulan data,” ujarnya.

Disamping itu, Suwandi berharap, para petugas nantinya bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab penuh atas wilayah yang akan menjadi tempat tugasnya.

“Saya berharap para petugas nantinya melaksanakan setiap tanggung jawab yang diberikan dan memberikan data yang valid, ” pungkasnya.

Kegiatan ini tampak dinamis dengan pemaparan cara pengisian form regsosek yang dipandu instruktur Wahyu Nuraini, di kelas ruang Tulip Gradenia Hotel.

Para petugas pencacah lapangan (PPL) dan pemeriksa/pengawas lapangan (PML) begitu bersemangat mengikuti setiap materi yang disampaikan.

“Kegiatan ini tentunya sangat penting bagi kami, baik sebagai PPL maupun PML agar tak gagal paham saat turun kelapangan nanti. Semoga hingga waktu yang telah ditentukan untuk mencacah, dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” harap Abdul Zabur, salah satu PML Desa Ampera Raya Kec. Sungai Ambawang.

Adapun pelaksanaan pendataan atau pencacahan regsosek di wilayah Kabupaten Kubu Raya akan dimulai pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.