AKSARALOKA.COM, MEMPAWAH-Proyek pemasangan pipa oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, tepatnya di Dusun Jeruk, Desa Wajok Hilir, Komplek Wajok Indah RT4/RW1 ditolak oleh masyarakat.
Penolakan masyarakat tersebut, lantaran
proyek tidak jelas serta terkesan abal-abal. Tertulis pada papan proyek yang dipasang, lokasi pekerjaan dengan alamat yang tertera berbeda.
“Kampung kami ini letaknya di Desa Wajok Hilir. Tapi dalam plang proyek lokasi pekerjaan tertulis Desa Jungkat,” kata Iswandi Ketua RT4/RW1, Jumat 30 September 2022 saat ditemui di kediamannya.
“Proyek ini uelas ini salah alamat,” sambung Iswandi.
Iswandi menyatakan, sebagai pengurus RT dirinya merasa banyak yang janggal pada proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan tersebut, seperti papan nama yang telah dipasang kemudian dicabut oleh pelaksana proyek.
“Aneh, sudah dipasang lalu dicabut. Katanya mau dipakai dilokasi yang lain. Proyek ratusan juta, tapi buat spanduk informasi tidak mampu,” ucap Iswandi
Lanjut Iswandi, proyek yang ada di lingkungannya tersebut jelas tidak masuk akal, di mana sampai saat ini tidak pernah disosialisasi kepada warga terkait pengerjaannya kapan dan kapan selesainya.
“Saya beberapa waktu lalu sempat dihubungi oleh pelaksana proyek, yang menyampaikan akan membawa masuk pipa ke lokasi kegiatan. Saya meminta agar pipa tidak dibawa terlebih dahulu, karena harus mencari tempat dan meminta izin warga yang berkenan,” ungkap Iswandi.
“Masalah pipa ini, kenapa saya bilang jangan dulu dibawa, karena harus disimpan di tempat yang aman. Jangan sampai disimpan sembarangan. Kalau hilang, nanti warga atau RT yang disalahkan,” ucapnya lagi.
Anehnya, papar Iswandi, dua hari kemudian tanpa pemberitahuan puluhan pipa datang dan disimpan di halaman rumah warga.
“Namun tidak lama kemudian pipa kembali dikeluarkan dari lokasi pengerjaan tanpa pemberitahuan kepada pihaknya,” bebernya.
Ia selaku Ketua RT pun menjadi heran, lantaran ada proyek tapi tidak ada sosialisasi. “Yang lebih aneh, lokasi pekerjaan dengan alamat yang tertera di plang proyek berbeda,” tuturnya.
Sementara itu Udin, selaku warga merasa kecewa dan kesal melihat perbuatan tidak terpuji yang dilakukannya pelaksana proyek. Pasalnya, ketika menyimpan pipa di halaman rumahnya, tanpa meminta izin baik kepada dirinya maupun kepada RT.
“Yang lebih membuat warga bertanya-tanya pada proyek tersebut, dimana pihak pelaksana dengan seenaknya mengambil kembali pipa yang dititipkan tanpa memberitahu pemilik rumah dan RT,” kata Udin.
“Ini proyek apa. Jangan-jangan proyek siluman,” sambung Udin.
Udin menyatakan sebagai warga ia menolak pengerjaan jaringan pipa tersebut. Pasalnya pelaksanaan tidak jelas dan banyak kejanggalan.
“Proyek tidak pernah disosialisasikan kepada warga. Kapan mulai dikerjakan dan kapan berakhir. Dari mana pemasangan pipa akan dimulai. Yang lebih aneh lokasi proyek berbeda dengan alamat yang tertera di plang proyek,” kesalnya.
PUPR Mempawah Minta Maaf
Dodi Iskandar, selaku Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi antara pelaksana proyek dan warga.
Diakui Dodi, pihaknya memang belum pernah sekalipun mensosialisasikan proyek tersebut kepada masyarakat. Namun beberapa waktu lalu, pihaknya langsung menemu kepala desa untuk menyampaikan rencana pelaksanaan pemasangan jaringan pipa. “Dari kades kami diarahkan untuk bertemu dengan RT,” jelas Dodi.
Terkait dengan alamat proyek yang tidak sesuai dengan lokasi pengerjaan, diterangkan Dodi bahwa dalam perencanaannya proyek tersebut dilaksanakan di Desa Jungkat. Namun dalam perencanaan itu termasuklah di Desa Wajok Hilir.
“Jadi dalam perencanaannya ada dua lokasi pengerjaan. Satu di Desa Jungkat dan satunya di Komplek Wajok Indah,” terang Dodi.
Dodi memaparkan, proyek tersebut merupakan usulan dari PDAM Mempawah. Di mana pihaknya hanya sebagai pelaksana dan pengerjaan harusnya dimulai pada Juni dan harus selesai pada Desember 2022.
“Jadi kalau ada masalah di lapangan, kontraktor tidak bertemu dengan warga, tidak ada pemberitahuan kepada RT, saya baru tahu sekarang,” timpal Dodi.
“Saya minta maaf atas kesalahan itu,” ucap Dodi.
Sementara itu, Kepala Desa Wajok Hilir, Abdul Majid, menegaskan pihaknya meminta kepada pelaksana proyek untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terjadi di lapangan.
“Kesalahan tersebut tidak boleh dibiarkan dan jangan sampai ketika proyek sudah selesai lalu muncul masalah baru dikemudian hari,” tegas Kepala Desa Wajok Hilir.
Menurut Kepala Desa, apa yang terjadi ini adalah kelalaian yang dilakukan dari Dinas PUPR. “Kalaupun kegiatan ini harus tetap dilaksanakan, maka kekeliruan yang terjadi harus diperbaiki,” tegas Kepala Desa. (Zrn)