AKSARALOKA.COM, MEMPAWAH-Proyek pekerjaan pemasangan pipa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah membuat Kepala Desa Jungkat Kecamatan Jungkat, Ramlan S.R, kaget.
Ramlan terkejut, lantaran pekerjaan tersebut tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada Pemerintah Desa.
“Ini saja saya baru tahu, yang jelas tidak ada pemberitahuan pengerjaan apa, kapan dan di mana serta siapa pelaksananya. Saya juga tidak tahu,” beber Ramlan, pada Sabtu 1 Oktober 2022, siang.
Dijelaskan Ramlan, sejauh ini jika ada pengerjaan atau pengadaan tentulah ada pemberitahuan kepada pihaknya. Namun untuk proyek pipa ini tidak ada sama sekali. “Saya tidak tahu tentang adanya proyek ini,” jelas Ramlan.
Dikatakan Ramlan, dirinya pun tidak mau menjadi masalah dikemudian hari, kemudian melakukan croscek langsung, ternyata pengerjaan itu ada.
“Saya cek ke RT saya, informasinya ada. Tapi untuk pemberitahuan kepada Desa tidak ada sama sekali, kami juga bingung kenapa kami tidak diberi tahu,” kata Ramlan.
“Pengerjaan itu baru dikerjakan Senin kemarin. Saya sudah sampaikan kepada RT, kenapa tidak memberitahukan kepada Desa terkait hal ini,” sambungnya.
Ditegaskan oleh Ramlan, harusnya pihak terkait berkoordinasi dengan Desa agar proyek ini tidak terkesan liar.
“Kalau liar gini kan bingung kita, karena kita tetap akan menjawab tidak ada, karena tidak ada pemberitahuan atas proyek tersebut,” tegasnya.
Informasi yang didapat terakhir, bahwa pengerjaan pipa di Desa Jungkat dihentikan sementara, lantaran menjadi kisruh hingga muncul ke permukaan.
Sebelumnya diketahui Proyek pemasangan pipa oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, tepatnya di Dusun Jeruk Desa Wajok Hilir, Komplek Wajok Indah RT. 4/RW. 1 ditolak masyarakat.
Penolakan masyarakat tersebut, lantaran
proyek tidak jelas serta terkesan abal-abal. Tertulis pada papan proyek yang dipasang, lokasi pekerjaan dengan alamat yang tertera berbeda.
Dodi Iskandar, selaku Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi antara pelaksana proyek dan warga.
Diakui Dodi, pihaknya memang belum pernah sekalipun mensosialisasikan proyek tersebut kepada masyarakat. Namun beberapa waktu lalu, pihaknya langsung menemui Kades Wajok Hilir, Abdul Majid untuk menyampaikan rencana pelaksanaan pemasangan jaringan pipa.
“Dari kades kami diarahkan untuk bertemu dengan RT,” jelas Dodi.
Terkait dengan alamat proyek yang tidak sesuai dengan lokasi pengerjaan, diterangkan Dodi bahwa dalam perencanaannya proyek tersebut dilaksanakan di Desa Jungkat. Namun dalam perencanaan itu termasuklah di Desa Wajok Hilir.
“Jadi dalam perencanaannya ada dua lokasi pengerjaan. Satu di Desa Jungkat dan satunya di Komplek Wajok Indah,” terang Dodi.
Dodi memaparkan, proyek tersebut merupakan usulan dari PDAM Mempawah. Di mana pihaknya hanya sebagai pelaksana dan pengerjaan harusnya dimulai pada Juni dan harus selesai pada Desember 2022.
“Jadi kalau ada masalah dilapangan, kontraktor tidak bertemu dengan warga, tidak ada pemberitahuan kepada RT, saya baru tahu sekarang,” timpal Dodi.
“Saya minta maaf atas kesalahan itu,” ucap Dodi.
Sementara itu, Kepala Desa Wajok Hilir, Abdul Majid, menegaskan, pihaknya meminta kepada pelaksana proyek untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terjadi di lapangan.
“Kesalahan tersebut tidak boleh dibiarkan dan jangan sampai ketika proyek sudah selesai lalu muncul masalah baru dikemudian hari,” tegas Kepala Desa Wajok Hilir.
Menurut Kepala Desa, apa yang terjadi ini adalah kelalaian yang dilakukan dari Dinas PUPR. “Kalaupun kegiatan ini harus tetap dilaksanakan, maka kekeliruan yang terjadi harus diperbaiki,” tegas Kepala Desa. (Zrn)