AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Tercatat ratusan pengendara yang terjaring dalam operasi Zebra Kapuas 2022 yang digelar sejak tanggal 3 Oktober 2022 kemarin.
Hingga hari ke 9 ini, Sat Lantas Polresta Pontianak berhasil menjaring sebanyak 500 pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas. “500 pengendara kami jaring dan berikan teguran hingga hari ke sembilan operasi Zebra berlangsung,” jelas Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Aulia Hadiputra, Rabu 12 Oktober 2022, siang.
Menurut Kompol Aulia, dalam operasi Zebra Kapuas yang digelar pihaknya di tahun 2022 ini, pihaknya tidak memberikan penindakan hukum kepada pengendra lalu lintas yang melanggar aturan. “Selama operasi zebra tidak ada kita lakukan penilangan manual yg di lakukan oleh petugas kita di lapangan,”ujar Kompol Aulia.
Dikatakan Aulia, kendati begitu bukan berarti mentolerir pelanggaran terjadi, di mana pihaknya tetap memberikan peringatan keras berupa teguran guna pengendara tertib berlalu lintas. “Kita temukan pengendara yang sama melakukan pelanggaran lagi, langsung kita berikan tindakan hukum berupa tilang,”tegas Aulia.
Sejauh ini ditambahkan Aulia, di Kota Pontianak sendiri jenis pelanggaran lalu lintas didominasi kelengkapan saat berkendaraan yakni surat menyurat dan helm. “Rata rata pelanggaran di dominasi tidak menggunakan helm,” papar Aulia.
Aulia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Pontianak untuk meningkatkan tata tertib berlalu lintas, yakni dengan mentaati segala aturan yang sudah ditetapkan, baik itu kelengkapan kendaraan, kelengkapan pengemudi serta surat menyurat kendaraan yang digunakan. “segala bentuk rambu lalu lintas, juga kita imbau kepada masyarakat untuk mentaati nya, karena tak sedikit kecelakaan terjadi karena melanggar rambu lalu lintas, misalkan saja seperti melanggar trafic light, melawan arus serta ugal-ugalan saat berkendara,”tuntas Aulia. (ZRN)