Sambas  

Jan Samuel Maringka: Kalbar Potensi Besar Pangan yang Luar Biasa

AKSARALOKA.COM, SAMBAS – Kementerian Pertanian RI melalui Inspentorat Jenderal Kementan mendorong optimalisasi fungsi pertananian untuk menuju swasembada pangan.

Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Jan Samuel Maringka dalam dialog jaga pangan yang digelar di aula Kantor Bupati Sambas, Jumat (2/12) pagi.

Dikatakan Jan Maringka, baru-baru ini Indonesia mendapat penghargaan Internasional atas swadembada beras. Di mana selama tiga tahun, Indonesia tidak melakukan impor. Artinya untuk pemenuhan kebutuhan beras nasional, Indonesia berhasil memenihi kebutuhan sendiri.

“Tentu ini tidak membuat kita berpuas diri. Kita harus terus melakukan optimalisasi peran dan fungsi pertanian, sehingga kedepannya bukan hanya beras tetapi komuditi unggulan lainnya, sehingga kedepannya bisa menjadi swasembada pangan. Dan kita berharap lagi kedepan, Indonesia mampu menjadi lumbung pangan dunia,” tegasnya.

Dikatakan Jan Maringka, tentu Kementerian Pertanian tidak mampu berkerja sendirian, tetapi harus bekerjasama dengan banyak pihak, baik itu aparat penegak hukum, maupun dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Kita menyadari potensi-potensi itu, Tapi kita tidak dapat melakukannya sendiri. Kita harus bersinergi, sehingga fungsi-fungsi pertanian bisa berfungsi secara optimal,”paparnya.

Jan Maringka mengatakan, dialog tentang pangan ini adalah momentum yang tepat untuk penguatan ketahanan pangan di wilayah-wilayah, khususnya perbatasan.

“Kalau perbatasan kita kuat, saya yakin wilayah-wilayah yang berada di tengah tidak akan ada masalah,” katanya.

Menurutnya, Kalbar potensi sektor pangan yang luar biasa, salah satunya adalah Kabupaten Sambas yang menjadi salah satu sentra pertanian dan perkebunan di Kalbar.

Menurutnya, sektor pangan sebagai salah satu sektor unggulan Kabupaten Sambas merupakan sektor yang sangat penting untuk membangun bangsa dan negara yang lebih maju dan berkembang. Pangan adalah hal yang sangat dasar dan menjadi bagian penting dari semua sendi ekonomi masyarakat sekaligus tolak ukur dari kesejahteraan rakyat.

Ancaman krisis pangan telah mendapat perhatian Presiden RI Joko Widodo sehingga diperlukan langkah-langkah seperti peningkatan produksi besar-besaran baik itu dari petani, korporasi, maupun dari BUMN dan memastikan offtaker yang akan menampung hasil peningkatan produksi, dan penyusunan grand plan pendistribusian komoditas pangan yang telah diproduksi.

Oleh karena itu, lanjut Jan Maringka, diharapkan Kabupaten Sambas dengan potensi komoditas pangan yang sangat besar mampu mengambil peran untuk menyelamatkan negeri dari ancaman krisis pangan.

Ditetapkan Jan Maringka, Inspektorat Jenderal dengan tagline “Jaga Pangan Jaga Masa Depan” berkomitmen untuk membangun kemitraan strategis dengan stakeholder pertanian.

Pada kesempatan itu, dirinya juga menekankan melalui fungsi pengawasannya akan memastikan bahwa program pemerintah melalui Kementerian Pertanian di Kabupaten Sambas, khususnya pengembangan komoditas sektor pangan, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran untuk mewujudkan pertanian yang berkualitas dan mengembangkan potensi daerah dalam menjaga ketahanan pangan.

“Pada tahun 2021 bantuan lingkungan kementerian Pertanian di Kabupaten Sambas telah didistribusikan senilai Rp. 13.351.210.778 dan tahun 2022 senilai Rp. 8.859.159.720, sehingga memerlukan prngawasan intensif dan berkelanjutan guna memastikan bantuan telah tetsalur kepada para petani dan peternak dan telah di manfaat dengan efektif,” katanya.

Ia berharap dengan adanya kunjungan dan dialog ini pengembangan komoditas sektor pangan sebagai salah satu potensi daerah guna menjaga ketahanan pangan khususnya padi, jagung, kedelai, dan daging sapi dapat terwujud. Hal tersebut tentu perlu didukung dengan adanya kolaborasi lintas sektor baik di pusat maupun daerah.

“Inspektorat Jenderal Kementan RI telah melakukan kegiatan Jaga Pangan dan rapat koordinasi pengawasan berupa sinergi bersama aparat penegak hukum di beberapa daerah,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPR RI Maria Lestari menyambut baik langkah pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian tersebut.

Pada kesempatan itu dirinya mendorong agar Kementerian Pertanian memiliki konsen terhadap produk-produk lokal. Misalnya, Kabupaten Sambas terkenal akan jeruknya. Hanya saja belakangan jeruk sambas berubah menjadi jeruk Pontianak.

“Oleh karena itu saya mendorong agar jeruk sambas dilakukan sertifikasi nama jeruk yang awalnya terkenal dengan nama jeruk Pontianak ini kembali ke Sambas. Saya meminta kepada pemerintah RI agar juga memperhatikan produk lokal seperti ini,” katanya.

Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya komitmen untuk mendukung pemerintah pusat, terlebih Kabupaten Sambas mendapat amanah Inpers nomor 1 tahun 2021, yang isinya berhubungan langsung dengan ketahanan pangan.

“Kami berharap kedepannya bisa terwujud. Semoga kedepannya kita bisa menjadi negara yang memiliki ketahanan pangan yang baik di dunia internasional,” katanya singkat.

Respon (64)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!