AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Bahaya akan listrik ternyata masih banyak yang tidak mengetahui, sehingga kecelakaan yang dialami menimpa masyarakat maupun pekerja masih sering terjadi yang berkaitan dengan listrik.
“Kami mendapat laporan terkait kecelakaan listrik, ternyata masih banyak yang tidak memahami akan bahaya listrik,”ucap General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UIW) Kalbar, Mochamad Soffin Hadi, Kamis 8 Desember 2022.
Dikatakan oleh GM PLN UID Kalbar, tak hanya itu persoalan ini juga sempat dibahas dalam sebuah forum diskusi yang menghadirkan semua pihak.
“Di dalam forum ini terbukti pemahaman soal bahaya listrik sangat kurang,”kata Mochamad Soffin Hadi.
Mochamad Soffin Hadi menjelaskan, di mana jarak aman dari tiang listrik itu sudah diatur yakni 2 meter.
“Saat dalam forum, banyak yang menjawab terkait jarak tersebut. Namun secara spesifik dengan jarak yang terlalu dekat dapat membahayakan,”terangnya.
Lanjutnya, dua meter adalah jarak aman untuk bangunan, pohon, reklame dan lain sebagainya.
“aliran listrik megalir tidak hanya saat menyentuh sumbernya, melainkan lewat udara juga bisa,”jelasnya.
“Contoh saja, seperti tiang listrik yang terdapat tiga kabel listrik nya, itu sangat membahayakan,”sambungnya.
Mochamad Soffin mengatakan, sehingga dengan jarak 20 cm saja dari tiang listrik itu bisa kesetrum.
“Hal yang ditemui begitu mengejutkan, di mana masih ada yang merasa aman dengan mendorong kabel listrik aktif dengan kayu dan sebagainya. Kami dari petugas PLN tidak berani melakukan hal tersebut,”katanya.
Sehingga terkait persoalan ini, pihaknya akan mengedukasi masyarakat dan semua pihak agar memahami bahaya listrik guna tidak terjadi lagi kecelakaan listrik. (Zrn)