AKSARALOKA.COM, KAYONG UTARA – Sekretaris Daerah Kayong Utara Hilaria Yusnani bersama Asisten Administrasi dan Umum Setda Kayong Utara Romi Wijaya, Kabag. Pemerintahan Setda Kayong Utara M Oma, Kabag Prokopim Setda Kayong Utara dan BKPSDM KKU melaksanakan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kayong Utara, Senin 2 Januari 2023.
Setelah mendapatkan arahan dari Bupati Kayong Utara, Sekda segera melakukan tindak lanjutnya ke seluruh OPD. Yang pertama, Sekda menyampaikan tentang penegasan dari Bupati Kayong Utara meminta supaya disiplin Pegawai harus kembali ditegakkan.
Pihaknya sengaja mengecek kehadiran di hari pertama tahun 2023 guna melihat keseriusan pegawai menepati jam kerjanya yang kebetulan usai cuti atau liburan tahun baru. Jadi, absensi ini akan pihaknya ambil apa adanya yang diberikan toleransi untuk menandatangani itu pegawai yang memang sudah riil datang hari ini tapi lupa mengisi absen manual.
“Dari BKPSDM KKU akan melakukan pengecekan untuk absensi yang elektronik sehingga yang berbohong absensinya di atas jam 12.00 WIB tidak akan bisa kami toleransi lagi,” jelas Oma.
Lanjut Oma, nantinya Kepala Badan agar membuat laporan, berapa staf yang mengajukan cuti, berapa staf yang tidak hadir dikarenakan sakit atau berapa staf yang tidak hadir dengan alasan yang bisa ditoleransi kemudian berapa staf yang tidak hadir tanpa keterangan.
Bupati Kayong Utara memberikan batas waktu hanya sampai hari Rabu sudah sampai kepadanya. Otomatis, itu sudah harus masuk ke BKPSDM KKU paling lambat besok. Bupati tidak akan memberikan toleransi kepada OPD yang tidak menyampaikan laporan, otomatis Kepala OPD-nya yang akan mendapat SP langsung dari Bupati.
“Jadi, perlu kami sampaikan supaya nanti ketika SP dari Bupati ke Kepala OPD ini jangan ada yang kaget. Kami berharap mulai siang ini sampai maksimal besok laporan kehadiran staf sudah harus sampai harus sampai ke BKPSDM,” tuturnya.
Kemudian yang keduanya, untuk kedisiplinan, disamping disiplin dalam masuk kantor dan ini pihaknya tidak bisa melakukan pengecekan langsung selain Kepala OPD dan atasan langsung masing-masing. Jadi, disiplin ini harus ditegakan secara berjenjang.
“Kepala Bidang mengawasi kehadiran stafnya kemudian Sekretaris mengawasi seluruh kehadiran Kabid-Kabidnya dan Kepala Dinas atau Kepala Badan bertanggungjawab terhadap seluruh pegawai yang ada di badan tersebut,” ucapnya.
Disiplin ini baik dari sisi kehadiran di kantor, disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, juga disiplin di dalam menggunakan pakaian dinas yang telah ditentukan sehari-hari. Terutama pada hari Kamis yang diwajibkan menggunakan baju adat, tapi sekarang sudah banyak pegawai yang mengabaikan hal tersebut.
Terkait kedisiplinan ini akan dipantau langsung oleh Bupati Kayong Utara, yang sebelumnya sudah menginstruksikan jika di jalan melihat pegawai tidak menggunakan pakaian sesuai dengan yang telah ditentukan, Bupati akan memberikan sanksi kepada Kepala OPD yang bersangkutan.
“Ini perlu kami sampaikan, jika ini diterapkan jangan ada yang saling menyalahkan satu sama lainnya.
Pesan kami, bahwa disiplin ini tidak akan mungkin bisa ditegakan kalau tidak ada kesadaran dari masing-masing. Memang ada pendapat, bahwa disiplin itu tidak akan jalan kalau tidak ada sangsinya,” tegasnya.
Oma mengingatkan seluruh jajaran agar koreksi diri dalam menegakkan kedisiplinan. Karena dirinya yakin nanti hasilnya akan dirasakan dan dinikmati oleh masing-masing pegawai.
valif pills protect – sinemet brand sinemet medication
buy provigil 200mg for sale – buy epivir pills for sale buy combivir generic