BREAKING NEWS

Kejari Sintang Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi APBDes Riam Kijang

×

Kejari Sintang Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi APBDes Riam Kijang

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, SINTANG – Tim penyidik tindak pidana khusus kejaksaan negeri Sintang memeriksa 2 orang saksi terkait dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan APBDes Riam Kijang tahun anggaran 2018 dan 2019.

“2 orang saksi kita periksa di dua lokasi berbeda, di lapas sintang serta di kantor kejaksaan negeri Sintang. Sebab satu orang saksi sedang menjalani masa tahanan di lapas sintang”, kata Kepala kejaksaan negeri Sintang, Aco Rahmadi Jaya, melalui kasipidsus Kejari Sintang, Muhammad Faisal Wijaya, Kamis 12 Januari 2023 sore.

Penyidik menduga ada penyalahgunaan anggaran desa di tahun 2018 dan 2019 desa riam kijang kecamatan sungai tebelian, kabupaten Sintang.

“Saat ini yang baru kita periksa sebagai saksi yaitu mantan kades riam kijang dan mantan sekretaris desa riam kijang periode 2018 dan 2019”, tambahnya.

Faisal menjelaskan kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan korupsi APBDes riam kijang itu sejumlah Rp. 758.932.000.

“Saat ini baru 2 orang saksi yang diperiksa untuk melihat sejauh mana keterlibatannya atau mengetahui kasus itu. Jika sudah ada data yang jelas, penyidik tindak pidana khusus Kejari Sintang akan secepatnya menetapkan tersangka,” jelas Faisal.