Aksaraloka.com, LANDAK – Seorang anak usia 8 tahun di Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak dilaporkan meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies.
Bahkan video korban yang sempat dirawat di rumah sakit dengan menunjukkan gejala rabies, serta kabar meninggalnya korban sempat tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Pius Edwin, membenarkan bahwa korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Landak pada 9 Maret 2025, lalu.
Disampaikannya bahwa dari penyelidikan epidemologi petugas, korban memiliki riwayat digigit Hewan Penular Rabies (HPR) berupa Anjing pada bulan Januari 2025 lalu.
Selain korban meninggal dunia asal Desa Gombang tersebut, sepanjang tahun 2025 ini dua warga lain juga dinyatakan meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies.
“Kita di tahun 2025 ini ada tiga orang yang meninggal dari PE (Penyelidikan Epidemologi) diduga bahwa disebabkan karena rabies. Terakhir kemarin di Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila,” jelasnya.
Dari tiga kasus tersebut menurut Pius seluruhnya memiliki riwayat gigitan hewan penular rabies anjing beberapa bulan sebelumnya.
Kasus pertama terjadi di Desa Sekais, Kecamatan Jelimpo, yang merupakan remaja usia 15 tahun, yang meninggal dunia pada 24 Februari lalu dengan riwayat gigitan HPR anjing pada bulan Juli 2024.
Sementara kasus kedua terjadi di Desa Nyiin, Kecamatan Jelimpo, korban dewasa berusia 45 tahun meninggal dunia pada 25 Februari 2025, dengan riwayat gigitan HPR anjing pada bulan Desember 2024.
Kemudian untuk kasus terakhir yang terjadi di Desa Gombang korban diketahui pernah digigir HPR anjing pada bulan Januari 2025.
“Dari hasil PE di lapangan didapati hasil bahwa ketiga korban ini sudah melakukan cuci luka tapi tidak datang ke fasilitas kesehatan. Sehingga tidak mendapatkan vaksinasi terhadap kasusunya,” jelas Pius.
Meski telah melakukan pertolongan pertama yang diwajibkan jika digigit HPR berupa cuci luka, namun menurut Pius belum bisa dipastikan apakah cuci luka yang dilakukan sudah sesuai standar.
“Untuk penanganan cuci luka rabies itu harus dilakukan 15 menit di air mengalir menggunakan sabun, itukan lumayan lama,” imbuhnya.
Setelah melaukan cuci luka, warga diminta segera melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera mendapat vaksin anti rabies. Sebab untuk ketersediaan vaksin anti rabies bagi manusia di puskesmas cukup.
Pius mengimbau warga Kabupaten Landak tidak menganggap remeh gigitan hewan penular rabies terutama hewan anjing dengan segera melapor jika terjadi gigitan.
Sebab akan terlambat jika memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan saat korban sudah menunjukkan gejala terpapar rabies.
Termasuk mau melakukan vaksinasi terhadap hewan anjing peliharaan yang saat ini sebagian besar lepas liar di permukiman.
“Pencegahan yang pertama dengan melakukan vaksinasi terhadap hewannya,” tambahnya.
Masyarakat juga diimbau memahami gejala-gejala hewan yang telah terpapar virus rabies baik pada hewan anjing, kucing dan lain-lain.
Salah satunya hewan takut pada cahaya dan air, berliur, ekor tertunduk ke bawah dan lain-lain.