AKSARALOKA.COM, KAYONG UTARA – Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasang Tanda Batas (Gema Patas) secara serentak bersama Kantor Pertahanan Kabupaten Kayong Utara, di Gedung Pertemuan Ratu Soraya, Desa Gunung Sembilan, Sukadana, Jumat 3 Februari 2023.
Dalam sambutannya, Sekda Hilaria menyampaikan dengan dilaksanakannya pemasangan satu juta patok secara serentak, maka memberikan penjelasan bahwa batas tanah memiliki makna yang sangat penting.
“Hal ini dilakukan, untuk mencegah perselisihan dengan tanah tetangga yang ada disekitar kita, dan juga mencegah pencaplokan tanah yang marak dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Sekda Hilaria.
Selain itu, kata Sekda Hilaria, kepedulian dan kesadaran terkait tanda batas ini, merupakan andil bersama dalam gerakan pemberantasan mafia tanah.
“Saya ingin menghimbau kepada kita semua, untuk dapat menyampaikan informasi mengenai tanda batas tanah ini kepada seluruh kerabat dan tetangga, sehingga kesadaran untuk memasang serta menjaga seluruh tanda batas tanah yang dimiliki dan dikuasai, serta memanfaatkan tanah tersebut untuk kesejahteraan kita dan anak cucu kita di masa depan,” papar Sekda Hilaria.
Untuk itu, Sekda Hilaria menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan tanah yang telah dimiliki dengan semaksimal mungkin, sehingga dapat menjadi jalan meningkatkan perekonomian.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, Sigit Ariwibowo mengatakan dengan dilaksanakan gerakan ini, maka tujuannya untuk terciptanya tertib adminitrasi aset milik masyarakat.
“Kita melaksanakan pemasangan patok ini secara berkesinambungan karena satu hal yang penting serta memudahkan Kantor Pertanahan, khususnya para petugas ukur untuk mengukur batas bidang tanah, kami membantu dalam pengamanan aset tanah masyarakat namun, kami tidak bisa berjalan sendiri, kami juga meminta dukungan semua pihak terkait dalam Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL),” jelas Sigit.