PONTIANAK – Kapolda Kalimantan barat Irjen Pol Pipit Rismanto meminta masyarakat mengawasi dan melapor jika menemukan adanya penyelewengan bahan bakar minyaK (BBM) subsidi yang kerap dilakukan para spekulan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalbar Kabid Humas Kombes Pol Raden Petit Wijaya kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
“Perintah Pak Kapolda tidak ada batas waktu, terkait penegakan hukum, bagi para pemain ilegal,” kata Petit.
Untuk itu masyarakat diminta segera mengawasi dan melapor, jika menemukan adanya penyelewengan baik bahan bakar minyak (BBM) subsidi, maupun kegiatan ilegal lainnya.
“Silakan masyarakat melapor dan menyampaikan kepada pihak kepolisian,” ujar Petit.
Jika ada masyarakat yang melapor, Petit pastikan segera menindak lanjuti.
Sebagai informasi, pernyataan Kapolda tersebut disampaikan lantaran kembali maraknya antrian BBM jenis solar subsidi di sejumlah SPBU di Kalbar yang diduga di lakukan para spekulan menggunakan truk yang tidak sesuai peruntukkan.
Dari pantauan Aksaraloka di lapangan, antrean kendaraan yang diduga para spekulan tersebut mulai terjadi di sejumlah SPBU Pertamina, yakni di Batu layang, SPBU Sungai Nipah, SPBU Nusapati Mempawah dan sejumlah SPBU milik AKR.