AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan surat edaran kepada setiap sekolah didaerah tersebut untuk meliburkan sekolah akibat kabut asap dan debu dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda tiga minggu terakhir ini.
Surat Edaran dengan Nomor : 420/1763/DIKBUD tentang kegiatan proses belajar mengajar terkait kondisi kabut asap akibat kebakaran lahan didasarkan pada hasil Pantauan BMKG Kalimantan Barat tanggal 14 Agustus 2023 yang sudah mencapai level kondisi tidak sehat.
Maka dari itu untuk menjaga kemungkinan terjadi hal-hal terkait kesehatan peserta didik dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP negeri maupun swasta maka diminta kepada kepala ataupun pengelola sekolah, mulai hari Rabu sampai dengan Sabtu (tanggal 16 s/d 19 Agustus 2023), untuk meniadakan aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Kegiatan belajar bisa dilaksanakan di rumah dengan pendampingan guru secara online. Peserta didik kembali ke sekolah hari Senin tanggal 21 Agustus 2023.
Menanggapi Surat Edaran Bupati Kubu Raya tersebut Abdul Zabur, salah satu orang tua siswa SD menyatakan dukungannya dengan kebijakan tersebut. Selaku orang tua dirinya mengaku khawatir anaknya terlalu lama berada diluar rumah mengingat kabut asap yang kian pekat beberapa minggu ini.
“Selaku orang tua saya menyambut baik adanya libur sekolah anak. Kami khawatir, terutama saat mengantar sekolah, dan di sekolah anak bisa bermain di luar gedung. Padahal saat ini kabut asap mulai pekat. Kami khawatir nanti bisa kena ISPA atau lainnya karena asap,” ungkapnya