AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA-Tak tahan sering melihat menantunya berpakaian sexy, membuat KN (58) buruh petani sawit di Rasau Jaya naik birahinya dan tega memperkosa istri dari anaknya tersebut di kebun sawit.
Diketahui KN bersama istri, anak dan menantunya tinggal di satu atap di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya dan bekerja sebagai buruh petani sawit.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan, KN merudapaksa menantunya dengan alasan tidak dapat menahan nafsu karena sering melihat sang menantu menggunakan pakaian sexy.
“Perbuatan Rudapaksa ini dilakukan KN sebanyak 2 kali, kata Ade. Pertama kali perbuatan itu dilakukan KN di kebun sawit di salah satu Kecamatan Rasau Jaya pada Minggu 19 November 2023 Pukul 13.00 Wib dimana saat itu korban belum menikah dengan suaminya dan saat itu umur korban masih 17 tahun,” kata Ade, Rabu (03/01/24) sore.
Selanjutnya, perbuatan kedua kalinya setelah korban menikah dengan suaminya, perbuatan itu dilakukan pada Senin 11 Desember 2023 sekitar jam 15.00 Wib di TKP yang sama.
Akibat perbuatan tersebut korban melaporkan perbuatan mertuanya ke ibu kandung korban. Tak Terima anaknya diperlakukan tak senonoh ibu kandung korban melaporkan KN ke Polres Kubu Raya.
“Terbongkarnya perbuatan KN setelah korban melaporkan perbuatan KN kepada Ibu Korban. Ibu Korban yang tidak terima atas perbuatan KN melaporkan peristiwa Rudapaksa tersebut ke Polres Kubu Raya pada Kamis (28/12/23).
Atas laporan tersebut Tim Jatanras bersama Sat Reskrim Polsek Rasau menciduk KN dirumahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Ade.
Ade mengatakan, saat dilakukan introgasi, KN mengakui perbuatannya tersebut dikarenakan nafsu melihat menantunya sering berpakain sexy, dimana perbuatan tersebut tidak diketahui istrinya namun diketahui anak/suami korban.
“Sebenarnya perkosaan tersebut diketahui anak KN atau suami korban, namun KN mengancam apabila melawan anaknya akan dibuat sakit dan harus putus hubungan. Ancaman tersebut membuat suami istri tersebut takut sehingga perbuatan itu terlaksana,” ungkap Ade.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.