Example 728x250
Melawi

Masjid Ibnu Taimiyah Nanga Pinoh Diresmikan

×

Masjid Ibnu Taimiyah Nanga Pinoh Diresmikan

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, MELAWI-Masjid Ibnu Taimiyah Nanga Pinoh Kabupaten Melawi diresmikan pada Jumat (1/3). Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Kalimantan Barat H. Pabali Musa.

Masjid terbesar kedua di Kabupaten Melawi itu diresmikan usai pelaksanaan shalat Jumat perdana.

Pimpinan Daerah Kabupaten Melawi Muhammad Faisal menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya pembangunan masjid baru.

“Khususnya kepada pemerintah Kabupaten Melawi, kepada bapak H. Sukiman, ketua Takmir Masjid, ketua panitia pembangunan dan para donatur yang telah membantu dalam proses pembangunan,” kata Faisal.

Pembangunan masjid Ibnu Taimiyah ini dimulai pada tahun 2018, sempat beberapa tahun stagnan karena terbatasnya anggaran. Namun Alhamdulillah atas tekad dan semangat pembangunan masjid bisa dilanjutkan.

Penasehat Takmir Masjid Ibnu Taimiyah Nanga Pinoh H. Sukiman, juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pembangunan. Dia berharap masjid ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan umat.

“Selain untuk shalat masjid ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan. Termasuk untuk kegiatan pengajian. Alhamdulillah Subuh nanti kita juga akan kedatangan ustadz Abdul Somad yang insya Allah juga akan mengisi ceramah di masjid ini,” katanya.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya juga menyampaikan apresiasi atas peresmian masjid baru. Kata Dadi pemerintah akan senantiasa memberikan dukungan dalam setiap pembangunan.

“Selain dari kabupaten kita juga sudah sama-sama mengajukan proposal ke Provinsi, untuk finishing masjid ini. Karena memang masih ada beberapa bagian yang belum selesai dikerjakan,” katanya.

Ketua PW Muhammadiyah Kalbar Pabali Musa menyampaikan selamat atas peresmian masjid Ibnu Taimiyah. Dia berharap masjid ini bisa dimakmurkan untuk kepentingan umat.

“Beribadah bisa untuk shalat dan kegiatan keagamaan, muamalah untuk kepentingan sosial masyarakat,” tutup Pabali.

Respon (75)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!