Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Kurir 15 Kilogram Sabu Malaysia Mengaku Diupah Rp 135 Juta

×

Kurir 15 Kilogram Sabu Malaysia Mengaku Diupah Rp 135 Juta

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Kurir sabu, ON mengaku mendapatkan upah sebesar Rp135 juta apabila berhasil menyerahkan sabu seberat 15 kilogram dari Malaysia ke seseorang yang ada di Pontianak.

Pengakuan ON ini pun disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Menurut Thelly Iskandar Muda, setelah dilakukan pemeriksaan, ON mengakui bahwa dirinya dijanjikan upah sebesar Rp135 juta dari Bandar sabu yang ada di Malaysia apabila berhasil membawa sabu tersebut ke Pontianak.

“Apabila dapat menyerahkan sabu seberat 15 kg tersebut kepada seseorang yang ada di Pontianak, sesuai apa yang diperintahkan oleh bos nya yang ada di Malaysia tersebut, maka ia akan mendapatkan Rp135 juta,” jelas Thelly Iskandar Muda.

Dikatakan oleh Thelly Iskandar, dikarenakan ON tertangkap oleh pihaknya, ON pun gagal mendapatkan uang ratusan juta yang dijanjikan oleh sang bandar yang ada di Malaysia.

“Tapi ON sudah diberikan upah pertama yakni Rp4 juta untuk biaya transportasi dan akomodasi sepanjang perjalanan membawa sabu tersebut dari Malaysia-Indonesia,” ujar Thelly Iskandar.

Thelly Iskandar menerangkan, yang senilai Rp4 juta yang diterima oleh ON, digunakan untuk pembayaran taksi, dan keperluan pribadi lainnya untuk sampai ke Pontianak membawa barang haram tersebut.

error: Content is protected !!