PONTIANAK – Empat remaja terdiri dari tiga pelajar SMA di Pontianak dan seorang anak putus sekolah yang ditangkap Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Selatan, lantaran membawa tiga lintingan ganja, kini diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pontianak, Senin (25/3/2024).
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya memutuskan keempat anak yang berhasil ditangkap pada malam Minggu kemarin, lantaran membawa lintingan ganja dilimpahkan ke BNNK Pontianak.
“Anak-anak itu kita rehabilitasi, kita limpahkan ke BNNK untuk direhab,” kata Kombes Pol Adhe Hariadi.
Dikatakan Kombes Pol Adhe Hariadi, selain itu keempat anak ini juga telah dikembalikan kepada orang tuanya. Di mana selanjutnya penanganan ada di BNNK Pontianak.
“Penanganan lebih lanjut ada di BNNK Pontianak, Kuta sudah data dan periksa serta memutuskan anak-anak ini direhab di BNNK serta dikembalikan ke orang tuanya,” tegas Kombes Pol Adhe Hariadi.
Sebelumnya diketahui keempat anak ini diamankan Polresta Pontianak dan jajaran saat sedang asyik nongkrong di jembatan penyeberangan di depan A.Yani Mega Mall, Jalan A.Yani I Kecamatan Pontianak Selatan.