Pelaku Penikaman Remaja di Martapura Baru yang Sempat Viral Dibekuk Polisi, 3 Masih Buron

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Aksi pengeroyokan dan penikaman yang dilakukan sekelompok remaja viral di media sosial, aksi ini berlangsung di Kota Pontianak, tepatnya di bawah kawasan Jembatan Duplikasi Kapuas I.

Diketahui korban bernama Ridwansyah (19), warga Kabupaten Kubu Raya. Sedangkan pelaku diduga sebanyak empat orang.

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Di mana satu dari lima pelaku sudah diamankan pihaknya.

“Korban dipukuli menggunakan kayu belian serta ditikam menggunakan pisau yang mengenai tangan sebelah kanan dan di pinggang sebelah kanan,” jelas Kompol Antonius Trias, Minggu (7/4/2024).

Menurut Kompol Antonius Trias, kejadian menimpa korban yakni pada hari Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 01.00 Wib di Gang Martapura Baru Kecamatan Pontianak Selatan.

“Kasus ini dilaporkan ke Polresta Pontianak, kemudian kita lakukan penyelidikan,” kata Kompol Trias.

Kompol Trias menyatakan, cukup setengah jam pasca kejadian tersebut, pihaknya mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada dirumah yang beralamat di Perum IV Blok 16 No. 160 RT/RW 5/6 Kec. Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

“Anggota melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan atas nama ST. Saat diintrogasi, ST mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengeroyokan dan melukai korban dibagian pinggang kanan dengan cara menusukan senjata tajam jenis kerambit/pisau melengkung sebanyak dua kali ke korban,” ungkap Kompol Trias.

Kompol Trias menjelaskan, ST mengaku mendapatkan sajam tersebut diambil dari temannya inisial AM yang dipersiapkan olehnya dari rumah.

“Adapun menurut keterangan diduga pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama rekannya inisial UR, AM dan EF.

Diungkapkan Trias, kejadian berawal dari UR yang saling pandang-pandangan dengan korban yang pada saat itu korban dan rekan-rekannya kumpul nongkrong di TKP.

“UR tidak terima dipandang oleh korban sehingga terjadi cekcok. AM menyerang dan memukul korban dengan menggunakan tangan kosong dan diikuti oleh EF memukul korban dengan menggunakan kayu balok. Setelah kejadian diduga pelaku lain melarikan diri dari TKP,” ungkap Trias lagi.

Ditambahkan Kompol Trias untuk tiga pelaku lainnya yang melarikan diri hingga saat ini masih terus dilakukan pengejaran oleh pihaknya.

“Untuk barang bukti Sajam, berdasarkan keterangan ST, setelah menikam korban, sajam dikembalikan ke terduga pelaku AM,” tuntas Kompol Antonius Trias.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!