Slot dan Narkoba Latarbelakangi Kakak Beradik ini Nekat Jadi Maling Motor

Aksaraloka.com, PONTIANAK-SN dan SA kakak beradik pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Pontianak Utara, mengungkapkan bahwa keduanya nekat melakukan aksi kejahatan karena hobby main judi online (slot) dan narkoba.

Keduanya saat ditanya Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi terkait dengan hasil dari pencurian sepeda motor. Keduanya kompak menyebutkam untuk permainan slot dan penggunaan narkoba.

“Untuk main slot dan narkoba,” ucap SN dengan kondisi luka tembak di kaki sebelah kiri pasca hendak melarikan diri ketika dilakukan penangkapan.

Menurut SN, sepeda motor hasil curiannya itu dijual mulai harga Rp1,5 juta hingga Rp 5 juta. Di mana untuk menjual sepeda motor hasil curiannya itu ia meminta bantuan temannya.

SN juga bukan pertama kali merasakan dinginnya jeruji besi polisi. Melainkan dirinya sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Untuk kasus yang ini ada tiga sepeda motor yang saya ambil, kalau adik saya satu sepeda motor di TKP yang berbeda,” ujar SN.

Lanjut SN, untuk mengonsumsi narkoba dirinya selalu pergi ke kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Diketahui sebelumnya, Kakak beradik ini ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh Polsek Pontianak Utara, di mana keduanya melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu tersangka SN terpaksa dilumpuhkan kepolisian dengan tembakan, karena berusaha melarikan diri ketika hendak dilakukan penangkapan.

Respon (122)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!