Hukum dan Kriminal

Judi Mesin Bebas Beroperasi di Ketapang, Aparat Jangan Tutup Mata

×

Judi Mesin Bebas Beroperasi di Ketapang, Aparat Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, KETAPANG-Warga resah dengan adanya aktivitas judi mesin di sejumlah wilayah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Seorang warga, Agus menyebut, salah satu lokasi judi mesin berada di rumah toko Jalan Agus Salim Ketapang.

Menurut Agus, yang pernah masuk ke dalam ruko tersebut, di lantai bawah ada total 30 unit mesin dingdong, 4 unit mesin tembak ikan.

Mereka beroperasi selama 24 jam. Sementara lantai atas dijadikan tempat karoeke.

“Karena tempatnya dibungkus dengan tempat karoeke, ternyata di bawah penuh mesin judi, makanya kami terkejut,” ujar Agus, Rabu (8/5/2024).

Sementara itu, warga lain, Jumianto menyebut, aktivitas judi mesin juga ada di Kecamatan Air Upasz

Menurut Jumianto, aktivitas tersebut terkesan tak tersentuh penegak hukum, padahal lokasi terpampang baliho judi mesin.

“Di sini terang-terang mereka buka, pernah di surati kepala desa namun mereka tetap buka, aparat polisi harusnya tahu,” ungkap Jumianto.

Jumianto menambahkan, dari pantauan terakhir, ruko judi mesin tampak dari luar sudah tidak aktif lagi.

“Baru beberapa hari nampak tutup, itupun karena sudah banyak warga yang resah, tinggal dilihat ke depan apakah buka lagi atau tidak,” ucap Jumianto.

Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan memastikan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Segera ditindak lanjuti,” kata Wawan singkat.

Respon (61)

Komentar ditutup.