PONTIANAK – Kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Kalimantan Barat ke Yayasan Mujahidin yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat naik ke tahap penyidikan.
Hal ini dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Kalbar, I W Gedin Arianta, Jumat (10/5/2024).
Menurut Arianta, saat ini pihaknya akan memanggil beberapa terkait dugaan korupsi yayasan Mujahidin tersebut.
“Setelah adanya surat perintah penyidikan, penyidik akan memanggil saksi-saksi dan melakukan penyitaan barang bukti yang terkait tindak pidana tersebut,” kata Arianta.
Wayan menambahkan, mengenai beberapa saksi yang akan dipanggil oleh pihaknya itu merupakan wewenang dari penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
“Intinya sudah naik ke penyidikan dan sedang melayangkan panggilan saksi- saksi,” tuntasnya.
valif online act – secnidazole cheap order sinemet 10mg online
modafinil 200mg drug – duricef 250mg without prescription lamivudine cheap