Aksaraloka.com, PONTIANAK-Sebanyak 16,4 Kg narkotika jenis sabu dan 925 Butir Ekstasi dari 3 lokasi pengungkapan berbeda dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalbar, Selasa 21 Mei 2024.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombespol Thelly Iskandar Muda serta dihadiri oleh Kepala BNN Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto serta pejabat terkait.
Terlihat belasan Kg narkotika itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih toilet, lalu dibuang ke dalam Septitank.
“Narkoba yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan di tiga lokasi berbeda dengan total 5 tersangka, dimana 2 diantaranya wanita,” ungkap Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda.
Menurut Kombes Pol Thelly Iskandar, pengungkapan pertama yakni di Bandara Supadio Pontianak pada 30 April 2024, Polisi mengamankan 4 tersangka dengan barang bukti 400 gram sabu dan 925 ekstasi.
Kemudian pada 6 Mei 2024 di wilayah Kecamatan Toho Kabupaten Bengkayang, Polisi mengamankan 1 tersangka dengan barang bukti total 6 Kg Sabu.
“Selanjutnya kami pada 8 Mei 2024, mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti 10 Kg sabu di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,” ujar Kombes Pol Thelly Iskandar.
Dikatakan Kombes Pol Thelly Iskandar, narkotika ini masuk dari wilayah perbatasan, di mana pihaknya berhasil mengamankan 5 tersangka dan semuanya berstatus sebagai kurir.
“Dari pemeriksaan, belasan Kg Narkotika itu akan di bawa ke Pontianak dan ada yang akan diedarkan di daerah Jawa dan ada yang di wilayah Provinsi Kalimantan yang lain,” jelas Thelly Iskandar.
Ditambahkan Thelly Iskandar, para penjahat narkotika selalu merubah-rubah modus operandi dalam upayanya penyelundupan narkotika. Namun demikian, pihaknya terus berusaha mengungkap berbagai kasus tersebut.