Example 728x250
Uncategorized

Kapolresta Pontianak Pastikan Tangkap Apabila Permainan Ketangkasan Masuk Unsur Perjudian

×

Kapolresta Pontianak Pastikan Tangkap Apabila Permainan Ketangkasan Masuk Unsur Perjudian

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menegaskan akan mengambil tindakan tegas berupa penangkapan apabila terbukti dan memenuhi unsur pidana terkait dengan kisruh permainan Ketangkasan yang marak diperbincangkan di Kota Pontianak saat ini.

Hal ini disampaikan Kombes Pol Adhe usai menggelar rapat koordinasi lintas sektoral terkait persoalan yang ada di Kota Pontianak, termasuk persoalan usaha permainan ketangkasan.

Rapat Lintas Sektoral ini dihadiri oleh Pj Walikota Pontianak, Ketua DPRD Pontianak, Dandim 1207, Dinas terkait, Akademisi, tokoh masyarakat, ketua organisasi masyarakat, serta sejumlah pengusaha permainan ketangkasan, Sabtu 16 November 2024.

Dalam rapat koordinasi ini, berbagai pihak memberikan tanggapannya kembali terkait permainan ketangkasan yang diduga mengandung unsur perjudian.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Barat, terdapat 12 titik permainan ketangkasan di Kota Pontianak. Pada kesimpulannya, permainan ketangkasan yang ada di Pontianak tidak memenuhi unsur perjudian.

“Kita akan tangkap, jika memenuhi unsur pidana,” tegas Kombes Pol Adhe Hariadi.

Menurut Adhe Hariadi, semua pihak sudah menyampaikan pendapat dan kesimpulan bahwasanya arena permainan ketangkasan belum memenuhi unsur perjudian, namun demikian pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap daerah yang memiliki permainan ketangkasan.

Dijelaskan Kombespol Adhe Hariadi, pengawasan akan dilaksanakan berbagai pihak, baik dari Pemerintah Kota Pontianak maupun kepolisian. Bilamana dalam pengawasan ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka sanksi dapat diberikan kepada tempat usaha.

“Apabila terdapat pelanggaran kita bisa melakukan tindakan, bisa penutupan secara administrasi, atau apabila unsur pidana terpenuhi maka kita bisa kenakan pasal Pidana,” jelasnya.

Adhe berharap dengan hasil pertemuan ini masyarakat Pontianak dapat saling mengerti dan tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri.

error: Content is protected !!