LANDAK- Pj Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Rabu, (05/02/2025).
Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, menjelaskan pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 39 orang yang terdiri dari 38 orang jabatan fungsional guru dan 1 orang jabatan fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama.
“Pelantikan ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai peraturan Presiden nomor 116, maka jabatan fungsional itu wajib di ambil sumpah/janji jabatannya,” ujar Gutmen.
Pengambilan sumpah/janji jabatan ini sebagai bentuk dari komitmen Pemerintah Kabupaten Landak untuk meningkatkan kompetensi pegawai Pemda Kabupaten Landak agar profesional dan berintegritas.
Gutmen berpesan, dengan pengangkatan dalam jabatan fungsional ini maka seorang pegawai tidak perlu untuk memahami semua hal, namun cukup dalam jabatan fungsionalnya. Sehingga semakin profesional dan diharapkan agar pejabat fungsional senantiasa belajar kembali.
Sebab menurutnya, jika para pejabat fungsional ahli pertama ini hendak naik ke jenjang berikutnya ahli muda dan ahli madya maka akan dilakukan ujian kompetensi kembali.
“Harapan kami bagi yang baru dilantik ini sebanyak 39 orang, jangan berhenti ketika hari ini dilantik dalam jabatan fungsional. Namun senantiasa belajar dan belajar, agar kemudian bisa dilantik kembali dalam jabatan fungsional yang lebih tinggi,” tutup Gutmen.
Hadir dalam Pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional Pj. Sekda Landak, Kepala BKPSDM beserta jajaran, Asisten Sekda Landak, Para Kepala OPD Landak, Rohaniawan serta Pejabat yang dilantik.