Aksaraloka.com, KETAPANG – Asisten Bidang Administrasi Umum, Devi Harinda, memimpin apel rutin Senin pagi di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang di Halaman Kantor Bupati Ketapang. Senin, (24/02/2025).
Dalam arahannya dia memberikan apresiasi kepada bagian organisasi sebagai petugas apel pagi, yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kemudian dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para tenaga kontrak, terkait pencairan gaji yang belum dapat dilakukan karena ada kebijakan pusat yang harus disesuaikan di daerah.
“Insyallah dalam waktu dekat ini akan segera di bayarkan, karena ada kebijakan pusat yang harus kita sesuaikan di daerah,” ujarnya.
Selanjutnya Devi Harinda juga meminta kepada petugas yang sudah ditunjuk dibantu Satpol PP, untuk dapat membatu merapikan karangan bunga yang tumbang dan terbalik di sekitar pagar kantor Bupati dan RS Fatima.
Terakhir dia menegaskan kepada pegawai yang tidak mengikuti apel, nanti akan didata dan akan tetap dilakukan evaluasi.