banner 468x60
Info Ketapang

Bupati Ketapang Lantik 41 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2025

×

Bupati Ketapang Lantik 41 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2025

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. secara resmi melantik 41 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2025, yang dilaksanakan pada 26 Juni 2025. Pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Ketapang, Jumat (08/08/2025).

Prosesi pelantikan tersebut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, perangkat desa, keluarga kepala desa terpilih, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ketapang Nomor 374 sampai dengan 414/DPM-PD-C/2025 tentang Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Tahun 2025 di Kabupaten Ketapang. Para kepala desa yang dilantik akan menjabat selama delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji jabatan sesuai agama masing-masing, pemasangan tanda jabatan, serta penyerahan SK kepada seluruh kepala desa terpilih. Dalam sumpahnya, para kepala desa menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya, menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Alexander Wilyo menyampaikan ucapan selamat sekaligus sejumlah pesan penting kepada para kepala desa yang baru dilantik. Ia menekankan agar para kepala desa segera bekerja dan menjalin kerja sama yang baik dengan perangkat desa, serta menyelenggarakan pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan sinergis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga kemasyarakatan.

Bupati juga meminta para kepala desa untuk mengikuti pembekalan yang akan diberikan oleh Kejaksaan Negeri dan Polres Ketapang, serta segera menyusun RPJM Desa, RKP Desa Tahun 2026, dan menetapkan APBDes paling lambat 31 Desember 2025.

Selain itu, optimalisasi Dana Desa untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, kesejahteraan, dan pelayanan publik menjadi perhatian utama. Bupati menegaskan agar pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperoleh persetujuan Bupati.

Ia juga mendorong para kepala desa untuk mendukung program Open Defecation Free (ODF), program nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis, serta menyelesaikan persoalan batas desa secara musyawarah guna menghindari konflik.

“Jabatan Kepala Desa adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Bupati.

Bupati berharap para kepala desa yang baru dilantik mampu membawa perubahan positif, memajukan desa masing-masing, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri.

Usai pelantikan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan Kepala Desa serta ramah tamah bersama para kepala desa dan keluarga di Pendopo Bupati Ketapang.