banner 468x60
Peristiwa

Protes Tambang Ilegal Cemari Sungai di Kapuas Hulu, Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang

×

Protes Tambang Ilegal Cemari Sungai di Kapuas Hulu, Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Sebarkan artikel ini

KAPUAS HULU – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 tahun Republik Indonesia,  warga Dusun Tanjung Keliling, Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.

Aksi itu bukan tanda berkabung, melainkan protes keras terhadap maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu Sungai Seberuang yang mencemari satu-satunya sumber air mereka.

“Kami sepakat menaikkan bendera setengah tiang sebagai wujud kekecewaan atas tercemarnya sungai yang kami gunakan untuk kehidupan sehari-hari,” kata warga, Rodias Darwis, Kamis, 14 Agustus 2025.

Menurut Darwis, PETI telah merusak ekosistem dan memutus akses warga terhadap air bersih.

Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak cepat membersihkan sungai agar kembali seperti sedia kala.

Kepala Dusun Tanjung Keliling, Bernardus Idi Saputra, mengatakan bendera akan kembali dinaikkan penuh jika ada pernyataan resmi dari Polsek yang berkomitmen menuntaskan PETI di hulu sungai.

“Bendera akan dinaikkan seperti biasa setelah ada video pernyataan dari pihak Polsek siap menuntaskan aktivitas PETI,” ujarnya.

Aksi ini menjadi penanda bahwa masalah pencemaran akibat PETI sudah masuk tahap darurat, bahkan menjadi sorotan di tengah gegap gempita persiapan perayaan kemerdekaan.